Mantan Bupati Lahat Mangkir Dari Panggilan Kejari Lahat

/ 20 November 2020 / 11/20/2020 06:53:00 PM
BREAKING NEWS
Kasi Pidsus Kejari Lahat Anjasra Karya, S.H
POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Mantan Bupati Lahat MM mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri lahat, pada hari ini jumat (20/11)

Hal ini dijelaskan Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya, SH kepada wartawan policewatch.news memang hari ini jumat (20/11) sdr MM mantan bupati lahat dipanggil selaku saksi untuk didengar keterangan terkait dugaan KKN pengangkatan  Direktur PDAM Tirta Lematang tahun 2018  namun pemanggilan ini beliau tidak hadir terang " Anjas.

Sekedar mengingat Kasus dugaan Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999, kasus ini sempat terhenti, dan akhirnya pihak kejari Lahat dari LID (Penyelidikan) ditingkatkan menjadi DIK (Penyidikan) berdasarkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat nomor : sprindik (Surat Perintah Penyidikan)  nomor : 1783/L.614/ RT.1/X/2020

Hal ini dikatakan Kejari Lahat nelalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Anjasra Karya,SH ditemui diruang kerjanya  kamis (19/11) mantan direktur PDAM Lematang (CM) akan kita hadirkan selaku saksi untuk didengar keterangannya " ujar Anjas 

Disinggung siapa bakal dijadikan tersangka Anjas belum mau lihat saja nanti yang jelas kita masih memanggil sejumlah saksi saksi untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus ini terkait dugaan KKN, sesuai undang undang nomor : 28 tahun 1999, " ujarnya

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Lahat Senin( 9/11) melakukan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus ) Anjasra Karya.SH.dibantu dari tim penyidik Kejari Lahat, dan dibackup dari Kasi Intel Kejari Lahat

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Lahat melalui Kasi Pidsus Anjasra Karya kepada policewatch.news pihaknya melakukan penggeledahan ini terkait dugaan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme ) undang undang nomor : 28 tahun 1998, terkait pengangkatan mantan direktur PDAM Lematang Drs.Holil Mansyur tahun 2018, 

Anjas menjelaskan penggeledahan yang dilakukan ditiga tempat bersamaan dibantu dari tim penyidik dan dikawal dari intel kejaksaan negeri lahat, mulai dari instansi pemerintahan yaitu pada kantor BKPSDM kabupaten Lahat, bagian perekenomian dan bagian tata pemerintahan setda kabupaten lahat, terang "Kasi Pidsus

Adapun tujuan dari penggeledahan tersebut , untuk mencari dan melakukan penyitaan terhadap dokumen" yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengangkatan direktur PDAM tirta lematang kabupaten Lahat tahun 2018. Ungkapnya

Pewarta : Bambang/ IWO
Komentar Anda

Berita Terkini