PEMKAB DAN DPRD OKI SEPAKAT PEMBAHASAN APBD TAHUN 2021

/ 24 November 2020 / 11/24/2020 09:11:00 PM

dok :mpw


POLICEWATCH NEWS, Kayuagung Oki, - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ke-30 menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.

Dalam sidang Paripurna yang digelar, Senin (23/11/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI  ABDIYANTO FIKRI SH.MH. dan dihadiri 33 anggota Dewan lainnya serta Bupati OKI  H.ISKANDAR .SE  menyepakati rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 untuk dijadikan Perda.

Sidang Paripurna yang dimulai sekitar pukul 14:00 Wib tersebut diawali dengan laporan Badan anggaran terhadap RAPBD 2021 yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD OKI, NANDA .SH yang juga sebagai wakil ketua DPRD OKI.

Dalam laporan banggar NANDA .SH menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (BANMUS).

"Telah dilakukan pembahasan secara seksama dan mendalam dengan memperhatikan hasil pembahasan ditingkat Komisi dengan Mitra Kerja".kata Nanda.

Dari hasil pembahasan tersebut disepakati untuk pendapatan daerah sebesar rincian penerimaan dari Pajak Daerah, retribusi daerah ,hasil kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 300 milyar, dana alokasi umum Rp. 1,8 trilyun, dan lain sebagainya, Kekayaan yang dipisahkan sebesar Rp. 168 milyar.
Sehingga total pendapatan APBD 2021, Rp.2.298.942.882.263.
"Jumlah ini mengalami penurunan dari jumlah pendapatan pada Tahun 2020 sebesar Rp. 2,341 Trilyun atau sebesar Rp. 42.8 milyar jika dipersentase 1,83 persen", ujarnya.

Sedangkan jumlah anggaran belanja sambungya, sebesar Rp.2.705 Trilyun yang terdiri atas belanja Operasional Rp.1,730 trilyun yang terdiri atas belanja Pegawai, belanja Barang dan Jasa serta belanja lainnya.

Kemudian belanja modal sebesar Rp.500 milyar, belanja tak terduga sebesar Rp. 50 milyar, belanja transfer sebesar Rp. 423 milyar. Total jumlah belanja tersebut mengalami penurunan sebesar Rp. 51,6 milyar atau  1,87 persen.

"Dari uaraian diatas terjadi devisit anggaran sebesar Rp.406 milyar, Namun jumlah devisit tersebut ditutupi oleh total pembiayaan daerah sebesar Rp.406 M.
Sehingga APBD 2021 tidak terjadi devisit". tandasnya.

Usai laporan banggar, sidang Paripurna selanjutnya menyetujui atau menyepakati RAPBD 2021 yang ditandai dengan penandatangani persetujuan bersama yang dilakukan oleh Ketua DPRD dan tiga Wakil Ketua serta Bupati OKI.

Sementara itu Bupati Oki, H. ISKANDAR.SE dalam pendapat akhirnya mengatakan, Kesepakatan bersama bahwa yang dilakukan adalah sebagai bentuk komitmen bersama dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat.

"Tadi sudah disepakati besaran anggaran 2021 balance, mudah-mudahan kesepakatan ini akat tepat sasaran, atas nama PEMKAB OKI mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD OKI dan semua pihak jajarannya", katanya.

Bupati Oki H.ISKANDAR.SE berharap agar hal ini menjadi momentum untuk bangkit bersama-sama dalam suasana PANDEMI COVID-19 untuk mencapai tujuan Pembangunan.
(Thamrin mpp Sumsel)
Komentar Anda

Berita Terkini