DIDUGA PELANTIKAN KEPSUBBAG TATA USAHA SMK 2 BALEENDAH SARAT DENGAN NEPOTISME

/ 24 November 2020 / 11/24/2020 09:27:00 PM

 



Bandung, Media Police Watch,- Dari 168 orang yang dilantik menjadi Kasubbag ,sekitar bulan Agustus –September 2020 kemarin. Ada beberapa nama yang kapabilitasnya diragukan termasuk syarat dan psikotes yang terkesan dipermudah oleh KCD SMK untuknya. 

Salah satunya MS, menurut informasi yang didapat, MS dan M adalah pasangan suami istri yang menjabat Kepala Sub Bag Tata Usaha dan Bendahara Umum SMKN 2 Baleendah sudah sangat lama yaitu  sejak tahun 2016. 

Ditemui ditempat kerjanya untuk konfirmasi , MS terkesan menghindar “ Ke pa Syam saja, jangan ke saya,” Kelak MS sambil tergesa melangkah ke dalam ruang kantor. 

Masih menurut narasumber yang namanya tidak mau dicantumkan menjelaskan; MS sebagai Kasubbag TU tidak pernah mengadakan pertemuan atau briefing dengan bawahannya  atau dengan yang lainnya. 

Pertama yang MS lakukan setelah sampai di SMK 2 adalah jalan-jalan menelusuri gedung per gedung di sekolah tersebut, entah apa maksudnya.

MS berhenti tahun 2019, diajukan kembali menjadi Kasubag oleh kepala sekolah namun terkendala usia. “ Kata Pa Iwan (staff KCD SMK/SMA Jawa Barat, red), pa MS sulit untuk dilantik menjadi
Kasubag lagi karena terkendala usia,” Ucap Drs Asep Syamsudin pada wartawan di ruang kerjanya (16/10). Ternyata sekitar bulan Agustus- September 2020 , MS dilantik bersama 167 orang lainnya
yang berlokasi di SMKN Katapang Kabupaten Bandung. 

Padahal untuk menjabat menjadi kasubbag SMKN harus sarjana sedang MS pendidikannya pun diduga tidak jelas.

 “ Katanya dari Perguruan TinggiBaleendah, entah saya juga tidak tahu,” Ucap Kepala sekolah SMK 2
Baleendah, Drs Asep Syamsudin setengah ragu.Hal itu membuat pertanyaan di sejumlah kalangan. Perlu diketahui sekitar lima bulan kedepan, MS pensiun.

Dua orang ASN, suami istri menjabat posisi sangat pital/penting di lembaga pendidikan SMKN 2 Baleendah. Kepala sekolah dan yang lainnya kelihatan manut pada dua orang tersebut. Termasuk Saryanti, kepala bagian Sarana dan prasarana SMKN 2 BE . 

Bagaimana tidak ketika SMKN 2 Baleendah mendapat bantuan sebesar Rp 3,1 M untuk pembangunan
laboratorium kimia, dapur dan lobby hotel. Semuanya dipegang dan dikuasai MS. Saryantipun hanya diam saja, bidang/bagiannya diambil atau dikerjakan MS.
 
Bukan itu saja ,standar hukum pengganjian di SMKN 2 juga sangat rancu. Dapat dilihat dari level pendidikan, untuk jenjang SMA Rp 1 600 000,- dan jenjang SD Rp 1 500 000,-. Selisihnya hanya Rp 100 000,-Apakah itu standar Profinsi/BOPD atau kebijkan Kabupaten ? 

Kemarin,sebelum Inpektorat survey, bendahara SMKN 2 Baleendah, M meminta seluruh karyawan menantangani berkas gaji pada periode bulan Juli 2020 yang sudah lewat. Itu dilakukan pada hari Jum’at tanggal 23 Oktober 2020. “

Katanya dibukukan kembali,” Ujar Ns pada MPW.“Inpektorat memang datang tapi tidak lama,” kata Ns singkat.

Permasalahan di SMKN 2 Baleendah yang digawangi MS dan M istrinya sebagai Kasubag dan bendahara sudah sangat meresahkan karyawan, staff dan para honorer. Segala upaya sudah dilakukan oleh beberapa karyawan SMK 2 Baleendah salah satunya protes keras terhadap berbagai kebijakan yang tidak jelas namun situasi tetap tidak berubah.

Malah yang mengajukan usul atau menyampaikan pendapat itu diberikan peringatan keras. Sehingga sekarang seluruh karyawan SMKN 2 Baleendah, mengambil sikap SDM alias Selamatkan Diri Masing-masing ( Tim )

Komentar Anda

Berita Terkini