Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

15 Agustus 2025

Klarifikasi Dan Konfirmasi Pemilihan Komite Sekolah SMKN-15 Cisauk Akan Dilaksanakan sesuai Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah


Policewatch.news Jum'at 15/08/2025
 Berikut Klarifikasi dan konfirmasi berkenaan pemberitaan adanya  pemilihan Komite sekolah SMKN-15 Yang Tidak sesuai Prosedur .


Team media policewatch.news  pada Hari Jum'at 15 Agustus  2025  bertemu  mengkonfirmasi Kepada Wakasek Urusan Humas SMKN-15 Cisauk Andi B Fransiska Yang mewakili kepala Sekolah di Ruangan rapat sekolah ,sekaligus mengklarifikasi  adanya Pemberitaan yang ada.

kami  selaku Wakasek Urusan  Humas  SMKN 15 Cisauk
Dengan adanya berita yang beredar,
Sebagai berikut

Bahwa  SMKN 15 Cisauk  pada saat Pemilihan komite 
sekolah  ,prosesnya akan  dilaksanakan dalam tata cara pemilihan yang di atur  sesuai Permendikbud no.75 tahun 2016

Selanjutnya Dalam waktu 1 minggu kedepan sekolah akan mengundang kembali orang Tua wali murid untuk Rapat Dalam proses berjalannya pemilihan komite sekolah sesuai Aturan  sekaligus memastikan agar berjalan secara demokratis dan sesuai harapan orang tua Wali Murid,sekaligus merespon keluhan orang tua siswa .



 Sementara saat mengkonfirmasi  lewat Tilpon kepala desa Suradita H.Nurpahmi yang kebetulan tidak bisa hadir di karenakan  sedang  ada acara ditempat lain .
Kepala desa Suradita mengatakan bahwa  Staff desa Yang mewakilinya hadir sebagai  sebagai Tamu undangan dan  memberikan  sambutan mewakili kepala desa yang diminta oleh Sekolah" ujarnya. 

 Kepala desa Suradita menyatakan Tidak ada arahan maupun Perintah kepada Stafnya untuk ikut serta  menjadi panitia atau memimpin proses pemilihan komite sekolah maupun merekomendasikan nama nama calon  yang masuk dalam  pelaksanaan pembentukan   komite sekolah  yang Telah dilaksanakan pada hari rabo tanggal 13 Agustus 2025.

Selanjutnya  kepala Desa Meminta hasil rapat panitia  pemilihan komite sekolah untuk di tinjau ulang dan di kembalikan sesuai aturan  undang undang  Permendikbud nomor 75 tahun 2016  yang berlaku dan dikembalikan pelaksanaannya kepada sekolah SMKN-15 Cisauk


Sebagaiman di ketahui sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. 
Berikut adalah ringkasan Tentang Komite sekolah :

1. Pengertian dan Tujuan
Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang menjadi mitra sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

2. Tugas dan Fungsi : Memberikan pertimbangan, mendukung penyediaan sumber daya, melakukan pengawasan, dan menjadi mediator.

3. Larangan: Tidak boleh melakukan pungutan wajib, menjual barang/jasa, memanfaatkan dana untuk kepentingan pribadi, atau terlibat dalam pengelolaan teknis dan operasional sekolah.

4. Sumber Pendanaan: Sumbangan sukarela, bantuan dari pihak ketiga, dan hibah yang tidak mengikat.

5. Pembentukan: Dibentuk melalui musyawarah di sekolah dengan melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, dan perwakilan guru.

6. Masa Jabatan: 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

7. Sanksi: Dapat dikenai sanksi administratif jika melanggar aturan.

 Berikut penjelasan tentang kuota jumlah anggota komite sekolah dan unsur-unsur yang menjadi anggota, serta tata cara proses pemilihan komite sekolah.
  informasi ini sangat berguna bagi sekolah dan masyarakat untuk memahami peran dan fungsi komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.


Komite sekolah memiliki kuota jumlah anggota minimal 5 orang dan maksimal 15 orang.

 Berikut adalah unsur-unsur yang menjadi anggota komite sekolah 

- Unsur Orang Tua/Wali Murid : maksimal 50% dari total anggota, yaitu orang tua/wali siswa yang masih aktif di sekolah yang bersangkutan.

- Unsur Tokoh Masyarakat : maksimal 30% dari total anggota, yaitu tokoh masyarakat yang memiliki pekerjaan danu perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat, atau anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan.

- Unsur Pakar Pendidikan: maksimal 30% dari total anggota, yaitu pensiunan tenaga pendidik atau orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.

Perlu diingat bahwa anggota komite sekolah tidak dapat berasal dari unsur :
- Pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah yang bersangkutan
- Penyelenggara sekolah yang bersangkutan
- Pemerintah desa
- Forum koordinasi pimpinan kecamatan
- Forum koordinasi pimpinan daerah
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Pejabat pemerintah/pemerintah daerah yang membidangi pendidikan.

Berikut adalah cara memilih komite sekolah:

1. Pengumuman : Sekolah mengumumkan kebutuhan akan pemilihan komite sekolah dan membuka pendaftaran bagi calon anggota.
 
2. Pendaftaran Calon: Calon anggota komite sekolah mendaftar dan menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti biodata dan surat pernyataan kesediaan.

3. Seleksi Calon: Panitia pemilihan melakukan seleksi terhadap calon anggota komite sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti pengalaman, keahlian, dan komitmen.

4. Pemilihan: 
Pemilihan anggota komite sekolah dilakukan melalui proses voting atau musyawarah mufakat.

5. Pengumuman Hasil: Panitia pemilihan mengumumkan hasil pemilihan anggota komite sekolah.

Dalam proses pemilihan, penting untuk memastikan bahwa:

- Transparansi: 
Proses pemilihan harus transparan dan adil.

- Keterwakilan:
-  Anggota komite sekolah harus mewakili kepentingan semua pihak yang terkait dengan sekolah, termasuk siswa, orang tua, dan guru.

- Kompetensi: Anggota komite sekolah harus memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan untuk menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, komite sekolah yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Team redaksi RD

28 Juli 2025

Serakah Adalah Musuh Peradaban Oleh; Syahlarriyadi Institut Nida El Adabi (INDABI) Bogor

policewatch.news
Tangerang,28 Juli 2025
Di tengah kemajuan teknologi dan geliat pembangunan yang menggema di berbagai pelosok negeri, bangsa Indonesia masih terus berhadapan dengan ancaman laten yang merusak fondasi moral dan sistem kenegaraan: korupsi. Ia bukan hanya soal hukum dan angka kerugian negara, melainkan soal nilai. 

Di balik semua praktik korupsi itu, terdapat satu sifat mendasar yang menjadi akarnya: serakah.

Serakah adalah musuh peradaban. 
Ia menghancurkan kepercayaan publik, memperdalam kemiskinan, dan mempermalukan bangsa di mata dunia. Ketika kerakusan merasuk ke dalam sistem kekuasaan dan birokrasi, maka yang hancur bukan hanya anggaran negara, tapi juga martabat bangsa. Korupsi yang lahir dari sifat serakah bukanlah sekadar pelanggaran administratif atau tindak pidana, tetapi kejahatan moral yang menggerus integritas pribadi dan kolektif.

Sayangnya, serakah tidak pernah diajarkan secara formal. Sebagaimana dikemukakan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Kongres PSI, “Ilmu serakah tidak pernah diajarkan di universitas manapun.” Namun dampaknya sangat nyata menjadikan sebagian elit politik dan pejabat publik lupa bahwa jabatan adalah amanah, bukan ladang untuk memperkaya diri dan kroni.


Penanggulangannya pun tidak cukup dengan penindakan hukum atau peraturan semata. Ia harus menyentuh akar terdalam bangsa: melalui reformasi akhlak, agar generasi yang tumbuh tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga takut dan malu untuk berbuat curang; melalui keteladanan pemimpin, agar jabatan ditunaikan sebagai tanggung jawab moral dan bukan kesempatan untuk menumpuk kekayaan pribadi; serta melalui pembangunan sistem digital yang antikorupsi, agar transparansi tidak berhenti sebagai jargon, melainkan menjadi budaya birokrasi yang melekat.


Di sinilah Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin menawarkan panduan utama. Akhlak menjadi poros utama dalam setiap perintah agama. Rasulullah SAW sendiri bersabda, “Sungguh aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.” (HR. Ahmad). Artinya, urusan kejujuran, amanah, dan rasa takut pada Allah dalam menjalankan tugas adalah bagian inti dari iman.


Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tapi juga dosa moral. Dan bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang membangun gedung pencakar langit dan membanggakan pertumbuhan ekonomi, melainkan bangsa yang mampu menumbuhkan manusia-manusia yang takut mengambil yang bukan haknya.

 Bangsa yang menjadikan kejujuran sebagai kekuatan, bukan kelemahan.
Akhirnya, di tengah disrupsi global dan tantangan digitalisasi, Indonesia memiliki peluang besar menjadi bangsa yang bukan hanya maju secara teknologi, tapi juga unggul secara moral. Dengan akhlak yang kuat, kepemimpinan yang bersih, serta sistem digital yang adil dan transparan, negeri ini akan tumbuh menjadi bangsa yang tidak hanya besar di atas kertas, tapi juga mulia dalam sejarah.



Berikut Profil Penulis: Dr.Syahlaryadi,Mpd.
DAFTAR RIWAYAT HIDUP


Profile Penulis:
Dr. H. Syahlarriyadi, M.M. lahir di Jakarta dari orang Bapak Alm.H. Royani bin H. Samin dan Ibu Almarhumah Hj. Siti Ahyanah, pasangan dari istri Siti Aisyah binti Arid yang telah dikaruniai 3 orang anak bernama Moch. Risyad Akbar, Rifqia Rahim dan Rihana Rahim dan mempunyai cucu 6 orang yang bernama Kanza, Kefa, Asyraf, Arsal, Reva dan Resa.

Pendidikan ditempuh muali SD, SMP, SMA di Jakarta, S1 di Uhamka, S2, UMJ dan S3 Program Doktoral ditempuh di UMJ. 

Penulis mengikuti Short Course di dalam dan luar negeri. Short Course di luar negeri seperti Fundamentals of Computer and Information Technology oleh Singapore Cooperation Programme; English For Profesionals oleh International Training Programme, Ciefle India; Leadership (Problem Solving, Decision Making, and Comprehensive Managerial Skills). Penulis juga aktif dalam membuat jurnal, baik jurnal nasional maupun jurnal internasional seperti: Jurnal Nasional: Kebenaran Dalam Perspektif Filsafat Ilmu Dan Pendidikan Agama Islam; 'Impelementasi Penjaminan Mutu Pendidikan Islam Melalui Madrasah Di Indonesia. Jurnal Internasional: Strategies for Developing the Quality of SMK Education Islamic High School Majoring in Multimedia and Technology Information (Case Study in Parung Panjang District-Bogor Regency); The Role Of Leaders Of Islamic Educational Institutions In Increasing The Quality Of Islamic Education In Madrasah.


Penulis adalah seorang pensiunan PNS (ASN) Sekretariat Negara yang ditempatkan di Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, sejak tahun 2006 menangani bidang Keagamaan, Kebudayaan dan Pendidikan dan menjadi Anggota Tim Kajian Dewan Pertimbangan Presiden. Sejak Tahun 2018 – sekarang penulis menjadi dosen pada Prodi Pendidikan Agama Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah, serta Manajemen Bisnis Syariah di Institut Nida El Adabi Parung Panjang, Bogor.



Team redaksi 
H.Irvanto Wakid

8 Mei 2025

Gubernur Banten Andrasoni Resmikan SMKN 15 Cisauk Kabupaten Tangerang,Warga Bangga & Bahagia Untuk Pertama kali Ada SMK Negeri Di Kecamatan Cisauk Tangerang





Tangerang  Kabupaten– policewatch.news Rabo,07/05/2025

Gubernur Propinsi Banten Andra Soni Hadir meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang Yang Berlokasi  di Jalan Cilamaya Raya RW 04 Perumnas Suradita  Desa Suradita Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten yang Merupakan  Satu Satunya Sekolah Menengah  Kejuruan  Negeri  Pertama di wilayah kecamatan Cisauk pada Rabu (7/5/2025).


 Sekolah Yang Baru  saja Berdiri  ini  diharapkan memberikan kesempatan dan Akses pendidikan  khususnya Bidang Kejuruan  menengah secara merata khususnya bagi warga Di Kecamatan Cisauk.


 Tampak Tuan Rumah  Plt.SMKN 15 Sarjoko dan Para Guru Dan Siswa siswi SMKN 12 Legok Tangerang Menyambut Para Tamu Undangan Dalam Acara Peresmian SMKN 15 Tangerang.

Hadir  Para Tamu Undangan Peresmian SMKN 15  Kabupaten Tangerang Diantaranya Dinas Pendidikan PropinsiBanten,Kabupaten Tangerang,Para Kepala Sekolah SMKN,Kepala Sekolah SMAN, Camat Cisauk Yusuf Fachrodji,Danramil Legok Cisauk Pagedangan,Kapolsek Cisauk,Kepala Desa Suradita, Ketua RW,RT   Perumnas Suradita,Tokoh Masyarakat Cisauk H.Endang Iskandar,H Pahlepi, Para siswa siswi SMKN 12 Legok Dan Warga Sekitar.


Tepat Jam 10.00 Rombongan Gubernur Andrasoni Hadir di dampingi Wabup kab.Tangerang Intan Nurul HikmahDikuti Para Tokoh Masyarakat Langsung Disambut Palang Pintu Pedang Pora Team Paskibra SMKN 12 Legok  Dan Kesenian Hadroh serta Tari adat.

(Andrasoni Gubernur Banten)

 Peresmian Dengan  Pemukulan Gong dan Penandatanganan Prasasti oleh Gubernur Banten didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, DPRD Banten Muhlis , Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nana Supiana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman.


Selanjutnya Andra Soni melakukan gunting pita Telah diresmikan nya SMKN 15 untuk Tahun Ajaran 2025- 2026 dan meninjau ruangan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.

(Andrasoni gubernur Banten & Intan N.H Wabup Kab.Tangerang)

Dalam sambutannya, Andrasoni   "Bersyukur  Kepada Alloh SWT bisa meresmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang.Sekaligus Bentuk Realisasi dari Program Gubernur terpilih Yaitu Sekolah Gratis Dan Merata Bagi Masyarakat Banten, SMK yang sudah Harapkan  dan Aspirasi Warga Cisauk dan awal  pendiriannya sejak tahun 2018  oleh  salah satu Dewan Propinsi Bang Muhlis Anggota DPRD"..


Andra Soni mengatakan;

"SMKN 15 Cisauk  Kabupaten Tangerang sebagai kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, DPRD Provinsi Banten, dan masyarakat Cisauk Kabupaten Tangerang, Dirinya meyakini, dengan kolaborasi, bisa maju adil dan merata untuk semua warga Banten".

Syaratnya tidak  Boleh Ada Korupsi,,Karena Korupsi adalah Virus Bagi Generasi kita saat ini dan  Yang Akan datang” . Ujarnya

Andra Soni  mengatakan,  "Tepat tanggal 2 Mei 2025 lalu Adalah hari Pendidikan Nasional, dirinya meluncurkan Program Sekolah Gratis Yang Merupakan Janji Politik saat Maju sebagai Cagub Banten dan Telah Terpilih, Ini adalah  Bukti komitmen saya kepada Masyarakat Banten". Ujarnya ,Yang disambut Antusias para Hadirin.


Program  ini menyasar SMA/SMK/ Negeri dan swasta. Tujuannya, untuk memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak di Provinsi Banten mendapatkan pendidikan secara adil dan merata. Sehingga, Provinsi Banten mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.


Sebentar Lagi penerimaan siswa baru 2025, yang akan berlangsung pada Juni 2025 mendatang, Andra Soni berpesan kepada seluruh aparatur pendidikan dan komponen masyarakat untuk tidak melakukan aksi titip menitip anaknya untuk bersekolah di sekolah negeri Ikuti alur dan jalur Resmi sesuai aturan yang berlaku.

“Titip menitip adalah awal dari perilaku korupsi,,Saya melarang Siapapun,kita ingin Pendidikan dapat merata Tanpa KKN,bila Masih ditemukan Praktek Menyimpang Tolong Laporkan,kita akan Tindak Tegas” katanya.

“Kepala sekolah harus Tegas dan Tegar Jangan  Mau di intervensi.

Banten Ingin Maju, adil, dan merata pembangunannya bisa tercapai. Generasinya Cerdas dan Tangguh Dengan Pendidikan ,Syaratnya tidak korupsi,” Ujar Andra Soni.

Andra Soni mengatakan, apabila belum   diterima sekolah di negeri, jangan memaksakan ke negeri ada solusinya yaitu  Sekolah Swasta.

“Kami memberikan kesempatan yang sama antara sekolah negeri dan swasta. Di sekolah negeri gratis. Pemprov Banten juga sudah memberlakukan sekolah gratis di swasta dan Pemprov Banten Telah Tekan MOU Kerjasama dengan Sekolah Menengah Swasta Di Banten ,” katanya.


Sementara Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Dalam Sambutannya "Ucapan terima kasih atas pembangunan SMKN 15 Cisauk Kabupaten Tangerang dan ini adalah satu satunya SMKN di wilayah kecamatan Cisauk.

“Pembangunan sekolah ini merupakan tonggak penting dalam pemerataan akses pendidikan kejuruan, Keberhasilan Para siswa yang siap kerja dengan Masuk SMK,saya akan Ajukan Perluasan lahan untuk sekolah ini sehingga luasnya mencapai 1 Hektar,” katanya.Yang disambut Antusias oleh para Hadirin.


Keberadaan SMKN  15 tutur Intan, sangat strategis untuk mencetak generasi muda yang unggul. Intan menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemprov Banten dalam segala bidang pembangunan Khususnya Pendidikan Bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Lukman mengatakan, "SMKN 15 Kabupaten Tangerang berdiri di atas lahan seluas 6.300 meter persegi. Lahan itu diperoleh dari Hibah Pemerintah Kabupaten Tangerang yang di pelopori Bupati Tangerang Maesyal Rasyid".

(Papan Nama SMKN 15 dengan 2 Jurusan,BisnisDigital & Kuliner)

SMKN 15  Cisauk Kab. Tangerang  menyelenggarakan dua Jurusan  pendidikan vokasi dengan keahlian Yaitu  "Bisnis Digital dan kuliner".

 Sekolah ini akan  memulai pembelajaran pada Tahun Ajaran 2025/2026 dengan kapasitas masing-masing keahlian sebanyak dua kelas Total ada Empat Kelas dengan Satu Ruang Kelas Untuk 36 Siswa Siswi.

Sementara  Rencana Penerimaan PPDB Tahun ajaran 2025-2026 daya tampung siswa sebanyak 144 Siswa dan Siswi atau Empat Kelas” Ujar Sarjoko Plt.SMKN 15 Tangerang.

" Harapan Kami sebagai Tokoh Masyarakat Suradita,Dengan Telah dibukanya SMKN 15 Terjadi Pemerataan Di sekolah menengah yang Sebelumnya hanya di SMAN 28 dapat Terakomodir di SMKN 15,dan Tentunya  Masyarakat Suradita khususnya dan Cisauk Pada Umumnya diprioritaskan Untuk diterima,Karena lahan Yang Dipakai adalah Lahan Fasus Fasum Warga Perumnas Suradita Yang Telah diserahkan Kepada Pemda Kabupaten Tangerang" .Ujar Haji Pahlepi Mantan Sekdes Suradita dan salah satu inisiotor Penggerak  Berdirinya Sekolah Tersebut.

Sementara Suswanto Salah satu Tokoh  Warga Lingkungan Di SMKN 15 Tangerang " Terimakasih Kepada Gubernur Andrasoni Yang Telah memfasilitasi Kami Masyarakat Untuk dapat Masuk SMK,juga Bupati Tangerang Maesyal Rasyid yang Telah Menghibahkan lahan Pemda Untuk Pendidikan" Ujar Suswanto yang Juga Mantan Guru di SMA 28 Cisauk Tangerang.



Team Redaksi

H.Wakid