Penyidik KPK 5 Hari Datangi Ke Ogan Ilir Diduga Bidik Paket Proyek di Ogan Ilir Senilai 17 M dan 12 M

/ 29 November 2020 / 11/29/2020 09:09:00 PM
BREAKING NEWS
                  Plt Jubir KPK Ali Fikri
SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan jika KPK RI menerjunkan personelnya guna melakukan proses penyelidikan dugaan kasus korupsi, terkait 2 proyek jalan di Desa SP Pelabuhan Dalam-Inderalaya senilai Rp17 Milyar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang lebih dari Rp12 Milyar. Penyelidikan dilakukan selama 5 hari sejak Selasa-Sabtu (24-28 November) di Mapolres OI, dan diduga pemeriksaan juga dilakukan di Mapolda Sumsel 

Pernah diberitakan di policewatch.news Pemeriksaan diduga dilakukan kepada oknum ASN seperti oknum mantan kepala dinas, oknum mantan kabid, oknum kepala dinas, oknum kabid, oknum bendahara mereka adalah MH, AS, JN, FR, FZ, dan RZ. Sedikitnya lebih dari 10 orang petugas KPK berada di Mapolres OI, ruangan Pidum/Reskrim Mapolres OI ditutup rapat, hanya yang dipanggil yang bisa masuk ke dalam ruangan tersebut. Pada Selasa (24/11) pukul 14.00 -17.00 WIB pemeriksaan dilakukan kepada 7 orang yang diduga ASN, diantaranya berinisial JN, AS, dan MH. Sementara hari kedua Rabu diperiksa sebanyak 8 orang diantaranya RZ, FZ,FR. Pemeriksaan dilaksanakan mulai pukul 09.00 -17.30 WIB.

Diduga petugas KPK tersebut melakukan pemeriksaan terkait proyek jalan lanjutan di Desa Pelabuhan Dalam Pemulutan-Inderalaya tahun 2018 senilai lebih dari Rp17 Milyar dan proyek jalan di Desa Tanjung Tamiang Kecamatan Muarakuang senilai Rp12 Milyar lebih.

Informasinya ada 7 orang penyidik yang memeriksa dan memintai keterangan dari oknum tersebut. Entah berapa pertanyaan yang dilontarkan, namun yang jelas pertanyaan seputar kedua proyek jalan yang dikerjakan tahun 2018. Saat waktu salat dan istirahat makan siang, petugas menghentikan pemeriksaanya. Tersiar kabar petugas KPK tersebut sampai Sabtu (28/11) akan melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut di Mapolres OI.

Sekretaris PUPR OI Ruslan, membenarkan jika ada oknum ASN yang diperiksa dan dimintai keterangan oleh petugas KPK di Mapolres OI. “Ya memang benar ada yang diperiksa, sebenarnya saya juga terkejut, ya gegerlah. Sebelum mereka (petugas KPK-red) memeriksa oknum ASN untuk dimintai keterangan di Mapolres OI, terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan. Namun surat tersebut diterima oleh Pak Bos (Kadin PUPR JN-red), jadi saya tidak tahu apa isi jelasnya,” ujar Ruslan via sambungan seluler.

Disinggung soal berapa jumlah orang yang dimintai keterangan dan isi dari materi pemeriksaan, Ruslan mengaku juga tidak mengetahuinya. “Ya tidak tahu kalau berapa yang dipanggil untuk dimintai keterangan, apa isi pemeriksaan tambah saya tidak tahu,”tegasnya. 

Pada hari ketiga pemeriksaan terkait 2 proyek yaitu jalan di Desa Pelabuhan Dalam -Indralaya senilai Rp17miliar dan Desa Tanjung Miring Kecamatan Muarakuang lebih dari Rp12miliar, sedikitnya 4 orang pemborong yang diduga mengerjakan proyek tersebut hadir memenuhi panggilan KPK diruang Posko Operasi Kepolisian Mapolres OI dan Ruang Pidum/Reskrim, Kamis (26/11)
 
Pantauan ada lebih dari tujuh orang petugas dari penyidik KPK yang bertugas melakukan penyidikan baik, ada yang berbaju batik maupun berbaju kemeja. Petugas KPK tersebut ada yang laki-laki dan perempuan. Mereka terlihat keluar masuk ruangan. Bahkan salah satu petugas KPK yang masih muda dan terlihat ganteng mengatakan tidak ada pemeriksaan apapun
 
“Tidak ada mbak info dari mana itu? Bukan disini barangkali pemeriksaanya mungkin disana,”ujarnya menjelaskan. Saat didesak berapa jumlah petugas KPK yang bertugas dan jumlah orang yang diperiksa ia mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu itu,”jelas pria berbaju biru yang merupakan petugas KPK. 
 
Sementara itu para pemborong hadir tepat pukul 10.00wib di Mapolres OI, mereka terlihat duduk-duduk sambil menunggu masuk keruangan untuk penuhi panggilan pemeriksaan. 


Salah satu Pemilik PT BSM Sarif mengatakan kedatangan dirinya ke Mapolres OI untuk memenuhi panggilan KPK 
 
“Ya saya kesini kan untuk memberikan keterangan, soalnya PT BSM saya cuma dipinjam oleh (KTF) yang juga merupakan sahabat karib saya. Kalau untuk fee-nya ya cara sahabatlah. PT saya digunakan untuk proyek jalan Desa Pelabuhan Dalam - Inderalaya senilai lebih dari Rp17miliar. 

" Yang jelas saya ada kuasa direktur jadi saya hanya mendampingi (KTF) untuk memberikan keterangan,”tegasnya usai keluar dari pemeriksaan pukul 12 : 00wib. 

Disinggung soal siapa yang menandatangani kuasa direktur terhadap perusahaan yang dipinjamnya, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan.
 
Sementara CV MLTK juga dipanggil namun dirinya mengaku bingung. “Saya ini bingung mengapa saya dipanggil terkait proyek jalan di Desa Pelabuhan Dalam - Inderalaya padahal saya tidak ada proyeknya. Karena itu saya mau menjelaskan mau klarifikasi,”katanya enggan menyebutkan nama
 
Terpisah oknum (KTF) yang diduga meminjam PT untuk pengerjaan proyek tersebut mengaku dirinya pasrah terkait persoalan tersebut,”saya pasrah saja, jalani saja. Saya taat hukum,”ujarnya. (AL)

Reporter : Bambang/ Thamrim
Komentar Anda

Berita Terkini