POSTINGAN ATAS NAMA VALENSIA DI AKUN FB MILIKNYA YANG DILAPORKAN KE POLRES MUARA ENIM MASIH MENUNGGU HASIL DARI POLDA SUMSEL

/ 3 November 2020 / 11/03/2020 07:38:00 AM


POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Korban Pelapor Anesia Anggun selaku korban perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaraan nama baik kini ditangani pihak Polres Muara Enim, terkait postingan atas nama Valensia Rahma Cahyani ( terlapor )Di akun Facebook miliknya " Yang Biso Bawa Buron ke depan Aku Kasih Duit 5 Juta " terus berjalan masih menunggu tim ahli dari Polda Sumsel.

Hal ini dikatakan Sugiono calon suami Anesia Anggun kepada policewatch.news senin (2/11) usai menemui penyidik yang menangani perkara calon istrinya Anesia Anggun di Polres Muara Enim, terus bergulir ya saya tadi barusan menanyakan kepada penyidik bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari Polda Sumsel tentang ahli bahasa UU Informasi Tentang Elektronik (ITE).

Ditambahkan bahwa kasus laporan Anesia Anggun selaku pelapor, diakui juga bahwa terlapor sdr. Valensia Rahma Cahyani pemilik akun fb diduga memfosting " YANG BISO BAWA BURON KEDEPAN AKU KASIH 5 JUTA " sudah dipanggil "Imbuh Sugiono

Sementara Korban pelapor Anesia Anggun ditemui dikediamanya di Pagar Agung " Saya hanya minta kepada pak Kapolda  keadilan saya sebagai warga negara patuh pada hukum dan yang saya laporkan sdr. Valensia untuk diproses hukum " kata Anesia.

Terpisah Kapolres Muara Enim melalui Kasat Reskrim Dwi Satria saat dikonfirmasi melalui pesan WA miliknya " Ass pak kasat ijin bagaimana perkembangan kasus laporan anesia anggun pelapor yg skrg  ditangani pengacaranya al qomar alias komeng mks wass pak bambang policewatch.news " dikirim pukul 21.49 ke WA kasat reskrim belum ada jawabanya hingga portal berita ini ditayangkan

Berita Sebelumnya Pelapor bernama Anesia Anggun telah melaporkan Valensia Rahma Cahyani Ke Polres Muara Enim, didampingi Penasihat hukum Alqomar, atas tindakan yang dilakukan oleh terlapor Valensia dalam unggahan di akun Facebook nya bertuliskan " Yang Biso Bawa Buron Kedepan Aku Kasih Duit 5 Juta " ini diunggah oleh pemiliknya sehingga pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim.

Sedangkan dari pihak pelapor Anesia Anggun sudah dipanggil oleh penyidik dari Polres Muara Enim termasuk saksi saksi Edi Saptono (40) Desa Karang Agung Kecamatan Lubay Ulu, dan Jimmy Suhendra turut dipanggil pihak penyidik Polres Muara Enim terang Edi, saya untuk dimintai keterangan saksi atas laporan Anesia Anggun Kinanti dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang disebarluaskan melalui akun Facebook milik Valensia Rahma Cahyani ia terancam undang undang ITE penyebaran di medsos kata " Ujang Orang tuannya ditemui dikediaman Jumat (18/9) 

Ujang meminta kasus ini agar secepatnya pelakunya diproses hukum, dia juga menambahkan nanti bakal nyusul laporan yang baru termasuk istri saya di posting di akun Facebook milik Valensia Rahma Cahyani terang " Ujang kepada wartawan polivewatch.news 

Lebih lanjut diminta pihak polres muara Enim kami minta keadilan terlapor Valensia agar diproses hukum " tegasnya

Terpisah Terlapor valensia saat dikonfirmasi melalui pesan WA dikirim hari ini pukul 19: 37 wib belum memberikan klarifikasi dan hak jawabnya hingga portal berita ini ditayangkan.

Pewarta : Bambang MD.
Komentar Anda

Berita Terkini