Camat Muara Pinang Sapardinajoli, S.Sos. SP. Saya Tidak Mengetahui Kalau Ada Pemotongan Dalam Pembagian BLT Desa Sukadana

/ 5 Desember 2020 / 12/05/2020 06:19:00 PM

 



Empat Lawang.POLICEWATCH, -Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT No. 11. Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020, pemerintah mengalokasikan dana untuk Bantuan Langsung Tunai  (BLT) dana desa guna membantu meringankan beban warga desa dalam kategori prasejahtera yang terdampak Covid-19. Jumat (04/12/2020).

Untuk penerima BLT Desa Sukadana berjumlah 163 KK. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD untuk tahap 1-3 berjumlah Rp. 600.000/KK dan tahap 4 dan seterusnya berjumlah Rp. 300.000/KK. Namun sayang bantuan tersebut diduga ada penyunatan sebesar Rp.50.000/KK setiap pembagian dari tahap 3-6 yang diterima oleh warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Informasi ini berdasarkan sumber dari warga setempat yang didampingi oleh anggota BPD serta perangkat desa, sebelum  menyampaikan kepada awak media dan rekan, warga mintak namanya jangan ditulis dalam pemberitaan, namun siap dipanggil untuk memberikan kesaksian kapan pun dan dimana pun, setiap kali pembagian BLT kami selalu dipotong sebesar Rp. 50.000, pemotongan dilakukan mulai dari pembagian Tahap-3 warga langsung menerima Rp. 550.000, Tahap-4 menerima 250.000 dan selang beberapa hari kembali menerima Tahap-5 dan 6 berjumlah 500.000.” Jelas warga tersebut,

Dengan demikian, jika dihitung jumlah dugaan pemotongan tersebut dari tahap ke 3-6 berati sudah 4 kali pemotongan jadi total pemotongan 4x50.000/KK = Rp. 200.000/KK X 163 KK = Rp. 32.600.000.

Berbekalkan data tersebut Tim langsung investigasi ke Camat Muara Pinang, saat dikonfirmasi Camat belum mengetahui informasi pasti terkait pemotongan pembagian BLT Desa Sukadana karena seluruh kepala desa maupun Pj. Kades sudah saya himbau sebelumnya agar tidak melakukan pemotongan kepada masyarakat penerima BLT. Sebelumnya memang ada pesan WA bahwa Desa Sukadana pembagian BLT Tahap 4,5,6. Waktu pembagian saya tanya ini judulnya apa, katanya pembagian 4,5,6, saat penyerahan secara simbolis, sembari jalan ternyata yang dibagikan Cuma tahap ke-4 saja. Tapi hari ini sudah ada pemberitahuan pembagian tahap 5 dan 6, sayangnya Pj. Kades ini tidak menjelaskan sehingga terjadilah sedikit kericuhan”Papar Camat Sapardinajoli, S.Sos. SP.

Sambung Camat, saya sarankan kepada kades jangan sampai ada permasalahan, kuncinya jangan ada pemotongan, tapi kalau diberi oleh warga itu namanya ridho dan ikhlas. tapi kalau nerima 300 yang diberikan 250 itu namanya pemotongan. Untuk lebih jelas silahkan konfirmasi langsung dengan Pj. Kades yang bersangkutan”Tutupnya.

Setelah itu TIM menuju kerumah Pj. Kades yang kebetulan saat lagi istirahat pembagian BLT, saat dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut ia membenarkan ada pengurangan Rp.50.000/KK, namun ini kesepakatan bersama” Terangnya.

Kemudian, RAM selaku ketua BPD setempat bersama anggota angkat bicara “Silahkan Pj.Kades bagikan bantuan warga dengan mupakat, memang sempat ada kericuhan terkait pemotongan memang ada pengakuan beberapa warga bahwa mereka dipotong Rp.50.000/KK, pemotongan ini sudah dilakukan 4x” pungkas RAM.
(Habib)

Komentar Anda

Berita Terkini