Kadin Kominfo: Akhir Tahun 2020, Kominfo Muba Tingkatkan PAD Rp 624.750.231
 |
Dok : MPW |
Muba-POLICEWATCH NEWS- Prestasi dan kontribusi positif
berhasil dicapai Dinas Komunikasi dan Informatika (D inkominfo) Muba di
penghujung tahun 2020.
Capaian membanggakan ini ditunjukan Dinkominfo Muba
dengan berhasil menyokong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai
Rp624.750.231.
Capaian Dinkominfo Muba yang kini dipimpin Kadin
Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup)
Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemungutan restribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi yang disahkan pada 28 Mei 2020.
"Kominfo Muba langsung action dan mengadakan
sosialisasi melalui daring dengan para vendor perusahan telekomunikasi yang
bergerak di Muba, dan hasilnya Dinkominfo Muba berhasil menyokong PAD mencapai
Rp624.750.231," ungkap Kadin Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP.
Lingga menjelaskan, sumber PAD tersebut berasal dari
restribusi menara Telekomunikasi yang berada di wilayah Muba.
"Kami ucapkan Terima kasih kepada perusahaan yang
telah komitmen membayar retribusi, dan bagi perusahaan yang belum menuntaskan
untuk segera dibayarkan demi kontribusi kemajuan Kabupaten Muba,"
tegasnya.
Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba ini
menambahkan, sedikitnya ada 9 perusahaan telekomunikasi yang turut andil
membayar retribusi menara. "Tujuh di antaranya sudah membayar, tinggal 2
perusahaan lagi," bebernya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic
Econ MBA mengingatkan agar para perusahaan telekomunikasi patuh dan komitmen
untuk membayar retribusi menara.
"Saya ucapkan terima kasih dengan kerja keras
Kominfo Muba yang andil maksimal meningkatkan PAD Muba," ungkap Kepala
Daerah Inovatif 2020 ini
Diketahui, adapun Perusahan Telekomunikasi yang dituntut
untuk membayar retribusi menara di Muba yakni diantaranya PT Profesional
Indonesia (PROTELINDO), PT Centratama Menara Indonesia, PT Telkomsel, PT Daya
Mitra Telekomunikasi, PT Indosat Ooredoo, PT Inti Bangun Sejahtera, PT Solusi
Tunas Pratama, PT Tower Bersama Group, dan PT KIN.