KPK PERIKSA ANGGOTA DPR RI IIS ROSITA DEWI TERKAIT DUGAAN SUAP LOBSTER BENIH BENUR

/ 23 Desember 2020 / 12/23/2020 12:55:00 PM
                 Plt Jubir KPK Ali Fikri

JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - 
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Iis Rosita Dewi gedung dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan pasa Selasa (22/12/2020).

Iis Rosita Dewi dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan dan perizinan calon Eksportir benih Lobster (benur), 

Kasus dugaan TPK suap terkait perijinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020
yang menjerat suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Sebelumnya setelah tangkap tangan, ia dilakukan periksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi dan dikonfirmasi terkait dengan aktifitas kunjungan dinas TSL EP ke Amerika.
Selain itu terkait pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang diantaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait perkara ini terang "Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada policewatch.news 

Selanjutnya hari ini dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyitaan barang barang yang ditemukan dan diamankan saat tangan tangan oleh  KPK diantaranya tas mewah berbagai merek dan juga jam tangan mewah dan barang lainnya.

1.MUHAMMAD ZAINI HANAFI (Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan)

2.H.DJASMAN MALIK (Advokat)

3.KASMAN (FINANCE PLI)

Ketiga saksi ini dilakukan pemeriksaan untuk tersangka  EP mantan Menteri KKP dan kawan kawan Penyidik menggali keterangan para saksi melalui berbagai dokumen terkait perkara ini yang diperoleh tim penyidik saat penggeledahan dan saat ini telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara terang " Ali Fikri

Pewarta : Bambang.MD
Komentar Anda

Berita Terkini