Mantan Kepsek SDN 13 Arahan Diduga Gelapkan Dana Bosda Tanpa Diketahui Bendahara

/ 16 Desember 2020 / 12/16/2020 07:41:00 PM
BREAKING NEWS
LAHAT , POLICEWATCH.NEWS - Sumber yang enggan disebutkan namanya oknum kepsek SDN 13 Arahan , Merapi Timur diduga gelapkan uang dana Bosda Senilai Rp 17.624.000 bantuan triwulan tanggal11 desember 2020.

Menurut sumber bahwa saya merasa tidak pernah diajak oleh oknum mantan kepsek SDN 13 tahu tahu dia bilang dana Bosda sudah saya ambil terang oknum kepsek tersebut dan dia bilang tanda tangan yang lama saya tidak tau maksud mantan kepala sekolah inisisl ( K) sekarang sudah dicopot dari jabatannya dimutasikan ke SDN 8 Merapi Timur terang " Sumber kepada policewatch.news 

Sementara itu infomarsi yang kami dapatkan dari sumber dipercaya bahwa  SK Plt Kepsek SDB 13 Arahan dikeluarkan pada tangga 30 nopember 2020 sementara untuk bantuan BOS ( Bantuan Operanasional Sekolah ) Daeeah pada triwilan 11 desember 2020 dicairksn sebesar Rp 17 .624.000 langsung diambil mantan kepsek Kusmiyati ini pengakuan bendahara Bosda SDN 13 Arahan kepada wartawan senin (14/12) 

Lebih lanjut Bendahara Bosda mengaku bahwa pencairan dana bosda tampa sepengetahuan saya ujarnya dan uang sejumlah Rp 17 juta langsung diambil mantan kepsek SDN 13 yang baru saja dicopot digantikan tadi acara sertijab di dinas pendidikan lahat sayang mantan kepsek kusmiyati tidak hadir sertijab yang dilansungkan dilaksanakan senin (14/12) bertempat diruang pertemuan diknas pendidikan lahat.

Terpisah Kadis Pendidikan Lahat Drs.Suhirdin ditemui policewatch.news diruang kerjanya rabu (16/12) dia menerangkan kedua kepala sekolah baik yang lama dan yang plt baru saja dilantim saya suruh untuk diselesaikan uang yang sudah dicairkan oleh mantan kepsek ibu kusmiyati agar masalah ini diselesaikan mereka berdua, terang " Suhirdin sudah banyak contoh korupsi uang BOS masuk bui ini uang negara dan harus ada pertanggujawabannya bukan sebaliknya diambil tanpa ada kejelasan apalagi bendahara bosda di SDN 13 Arahan tidak tahu pencairan dana BOSDA Ini bisa dipidanakan ucap " Kadisdik Lahat.

Senada juga dikatakan Sekretaris Diknas Mujahidin ditemui diruangnya rabu (16/12) mereka sudah dipanggil dan diberikan arahan agar masalah ini untuk diselessikan antara kepsek yang lama maupun plt Kepsek yang baru "tuturnya 

Pewarta :Bambang./ IWO
Komentar Anda

Berita Terkini