Pelaku UMKM Sawahlunto Mendapat Bantuan Berupa Gerobak, Payung dan Packaging (Kemasan Produk) Untuk Berjualan

/ 24 Desember 2020 / 12/24/2020 07:22:00 PM

SUMBAR - POLICEWATCH.NEWS Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan bantuan perlengkapan penunjang kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengelola pasar.

Bantuan yang terdiri dari gerobak, payung, packaging (bungkus kemasan produk) dan wastafel serta masker itu diserahkan langsung oleh Walikota Deri Asta kepada pelaku UMKM dan pengelola pasar pada Kamis, (24/12/2020) ditempat Pasar Sawahlunto

Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Marwan, mengatakan bantuan berupa gerobak ada 20 unit, kemudian payung 38 set (lengkap dengan kursi), setelah itu packaging untuk 11 UMKM dengan rincian setiap UMKM memperoleh 1.000 sampai 3.000 piece. 

“Kemudian bagi pengelola pasar, kita juga memperoleh bantuan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat yakni berupa westafel dan masker. Westafel ini ada 6 unit, kemudian masker 600 buah,” kata Marwan.

Lebih lanjut Marwan menambahkan, bahwa sebelumnya pada bulan Maret lalu Disperindagkop juga telah memberikan bantuan berupa gerobak pada para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sawahlunto. Gerobak tersebut yakni sejumlah 20 buah, kemudian ditambah dengan gerobak bantuan dari Kementerian Perdagangan RI. 

Walikota Deri Asta yang menyerahkan secara langsung bantuan tersebut bersama Wakil Walikota Zohirin Sayuti dan Sekretaris Daerah Dr.dr. Ambun Kadri, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Sawahlunto dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas kegiatan UMKM. 

“Dengan adanya bantuan alat – alat dan perlengkapan penunjang kegiatan bagi pelaku UMKM ini, maka akan memberikan peningkatan. Tidak hanya meningkatkan kebersihan dan kerapian dari produk yang dijual, namun juga secara tidak langsung tentu meningkatkan nilai jual sehingga menumbuhkan perekonomian,” ujar Walikota Deri Asta. 

Pelaku UMKM yang memperoleh bantuan ini, dijelaskan Walikota Deri Asta adalah pelaku UMKM yang telah terbukti ada usahanya dan telah mendapatkan rekomendasi/surat keterangan dari Desa/Kelurahan. 

“Tentu dari sekian banyak yang mendaftar, belum semua yang lolos menerima sekarang. Karena kita pun ada keterbatasan anggaran, sehingga jumlah bantuan yang bisa kita berikan itu terbatas jadi ada seleksi terlebih dahulu. Namun bapak – ibu kalau belum lolos sekarang, jangan putus harapan dulu, silahkan kembali daftarkan, semoga di tahun 2021 mendatang giliran bapak – ibu yang mendapatkannya,” kata Walikota Deri Asta. 

Pewarta : Jon
Komentar Anda

Berita Terkini