POLRES LAHAT LAKUKAN PASANG BALEHO, STIKER, DITEMPAT HOTEL DAN OBYEK WISATA TENTANG HIMBAUAN MAKLUMAT KAPOLRI

/ 26 Desember 2020 / 12/26/2020 09:22:00 PM
LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Polres Lahat terus memberikan himbauan maklumat Kapolri 
dengan cara sosialisasi untuk tetap patuhi protokol kesehatan suasana masih pandemi covid 19.

Himbauan ini ditujukan kepada masyarakat lahat baik pemudik dari luar daerah lahat yang berlibur panjang dalam Maklumat Kapolri No. 4 Tahun 2020 tentang Himbauan Kepatuhan Prokes dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru Kabupaten Lahat.

Polres Lahat dalam himbauan ini memasang 
Sosialisasi Maklumat Kapolri No. 4 Tahun 2020 tentang Himbauan Kepatuhan Prokes dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru ke masyarakat Wilayah hukum Polres Lahat

Sosialisai ini juga dilakuksn dengan Pemasangan Baleho Maklumat Kapolri disejumlah tempat keramaian umum dan dihalaman Pos Pam
Kapolres Lahat melalui bidhumas Aiptu Lius Pono mengatakan kepada policewatch.news bahwa petugas kami terus melakukan sosialisasi memasang baleho " maklumat kapolri" disetiap polsek dipasang dan di tempat keramaian umum dan pada halaman Pos Pam. Dimana Baleho Maklumat Kapolri juga kita dipasang di Simpang Lembayung dekat pos pengamanan city mall lahat.Pos kota pasar lematang lahat.Depan kantor sat lantas polres lahat. Simpang masjid almutaqin lahat. Simpang panca sarjana dekat kantor FPI blok C lahat.Tempat keramaian baik pasar dan tempat obyek wisata.
Di seluruh polsek jajaran polres lahat.

Disamping itu kata " Pono kita juga melakukan Penempelan Stiker Maklumat Kapolri di lima
lokasi Hotet dan penginapan.tempat wisata  dan lokasi Gereja di wilayah hukum Polres Lahat.serta Sosialisasi ini juga melalui Radio lematang indah dan radio seganti setungguan.

Pada pukul 10,00 WIB s.d. 12,00 WIB 2 Pers Satlantas Polres Pagaralam melaksanakan On Air diradio lematang indah dan radio seganti setungguan FM  untuk menyampaikan isi Maklumat Kapolri No. 4 Tahun 2020 ke masyarakat, sekaligus melakukan perekaman suara himbauan yg akan diputar berulang - ulang

Viralisasi Maklumat Kapolri di akun resmi Media Sosial dan ke media online yang meliputi twiter, fase book, intragram dan you tube pungkasnya

Pewarta : Bambang
Komentar Anda

Berita Terkini