BUPATI CIK UJANG HADIRI PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA DAN MIRAS DI KEJARI LAHAT

/ 11 Januari 2021 / 1/11/2021 11:08:00 AM
Bupati Lahat Cik Ujang Turut Musnahkan Barang Bukti

LAHAT|POLICEWATCH.NEWS-  Bertempat di Halaman Kantor Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat,hari ini Senin [11/1/2021] pukul 9.30 wib Bupati Lahat H.Cik Ujang hadiri langsung giat pemusnahan barang bukti inkracht dari bulan Agustus hingga Desember 2020.

Pantauan awak media ini Turut hadir dalam Giat pemusnahan tersebut Pj Sekda Lahat,Kapolres Lahat,Ketua PN Lahat, Ketua DPRD Lahat, Dandim 0405 Lahat,Ketua MUI Lahat,Unsur SKPD Pemkab Lahat Informasi yang di terima awak media barang bukti yang akan dimusnahkan 
NARKOTIKA (40 perkara) : 1.GANJA. 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram. 2.METAMFETAMINA. 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram.3.MDMA. 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram. 

II. TIPIRING (4 perkara) : 1.15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara. 2. 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara.

Kepala kejaksaan negeri Lahat Fithrah,SH dalam sambutannya mengatakan, Bahwa jumlah barang bukti pemusnahan hari ini ialah jenis Narkotika sebanyak 40 perkara, dengan rincian yakni ganja sebanyak 123,367 (seratus dua puluh tiga koma tiga enam tujuh) gram,  jenis metamfetamina sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) gram dan jenis MDMA sebanyam 8 (delapan) butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram. 

Disampaikannya juga, adapun perkara tipiring sebanyak 4 perkara  dengan rincian 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari razia Pedagang Miras sebanyak 2 (dua) perkara, dan 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapat dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum sebanyak 2 (dua) perkara. 
“Saat ini yang dominan ialah tentang narkotika, Kedepan pemerintah agar mengantisipasi masyarakat di tingkat desa yakni mengontrol masyarakat agar tidak mengonsumsi narkotika,” ujar fitrah.
Dirinya juga berharap agar unsyur Pemerintah Desa dapat berpartisipasi aktif dengan Babinsa untuk menumpas kejahatan narkotika. [Bang/Bintang]
Komentar Anda

Berita Terkini