Gelar Audensi Lima Perusahaan dan Forum DAS Wrati Bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan

/ 29 Januari 2021 / 1/29/2021 12:14:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Pipanisasi limbah cair Lima (5) Perusahaan yang sempat di demo warga beberapa waktu yang lalu kini audensi di gelar tiem DAS Wrati bersama Komisi lll DPRD Kabupaten Pasuruan dengan Muspika Kecamatan Beji, DLH Kabupaten Pasuruan, serta Perwakilan Lima (5) Desa terkait pipanisasi saluran limbah Lima (5) perusahaan, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan, di ruang Komisi III sidang audensi membahas masalah pipanisasi lima perusahan di gelar hari ini.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan H. Saifullah Damanhuri di awal acara, ia menyampaikan dalam hal Kegiatan audensi ini dalam rangka mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan pipanisasi limbah Lima (5) perusahaan yang berada di Desa Wonokoyo Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Kamis (28/01/2021)


" Untuk persoalan pipanisasi limbah perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Beji, kami Komisi III sudah melakukan sidak ke Lima (5) perusahaan yang di duga membuang limbahnya ke aliran Sungai Warti dan tidak sesuai dengan baku mutu yang telah di tetapkan pemerintah serta kami memang melihat secara langsung limbah cair yang keluar oleh lima perusahaan tersebut sangat kotor, sekali, "ujarnya.

H. Saiful Damanhuri menambahkan ia selaku ketua Komisi lll mengeluarkan rekomndasi yang pertama bahwa kita tidak mengijinkan 5 perushaan ini mengeluarkan Limbah ke sungai sampai baku mutu sesuai dengan aturan, dan Kami komisi III DPRD menyesalkan tidak pernah diajak komunikasi dengan pihak DLH Kabupaten Pasuruan terkait program pipanisasi lima perusahaan, "pungkasnya.

Sementara itu Kepala DLH Kabupaten Pasuruan  Heru Ferianto menjelaskan, Menyikapi keluhan serta pengaduan  masyarakat Gununggangsir untuk menyelesaikan masalah pipanisasi limbah cair yang ada di sungai selorawan pada saat itu 5 perusahaan ini sedang menuntun kajian dari pemerintah yaitu pemulihan kepentingan kami adalah menyelesaikan pemulihan sungai selorawan.

Lebih lanjut Heru mengatakan pada Tanggal 1 Desember 2020 pihak DLH mengecek ke titik pembuangan limbah cair 5 perusahaan tersebut dan kami sudah melaksanakan diskusi terkait pembuangan limbah ke aliran sungai Dusun Jejeran dan memang ada penolakan dari kemudian kami melakukan rapat kembali untuk menyelasaikan permasalahan masyarakat Gununggangsir setelah pengalihan ke sungai Dusun Jejeran ditolak maka pipanisasi sesuai kesepakatan ditahun 2021 yaitu pipanisasi melewati sungai Dsn. Selorawan.

Pada tanggal 13 Desember 2020 rapat di Pemda saat itu solusinya dilakukan pipanisasi, perusahaan sanggup melaksanakan selanjut perusahaan menunjuk pihak ke 3 untuk pembangun pipanisasi namun  timbul gejolak serta penolakan dari warga desa lain.

"Memang secara khusus kami belum pernah melakukan sosilalisasi, beberapa kali kami sudah gelar rapat di Desa Gununggangsir yang disaksikan oleh Kapolsek Beji tetapi dari pejabatnya kami sudah pernah mengundang baik camat maupun Kades 5 Desa Kec. Beji namun yang hadir hanya 1 Desa ( Gununggangsir ). "Jelas Heru Kepala DLH.

Ditempat yang sama di ruang kerja Komisi lll Camat Beji Ghoni Juga menerangkan, "Bahwa kondisi di Wilayah Kecamatan Beji adalah daerah di mana banyak perusahaan yang memang sudah menjadi permasalahan tahunan terkait limbah, itu salah satu poin yang menjadi potensi pergerakan masyarakat.

Terkait undangan undangan rapat pihak Kecamatan Beji sudah mewakilkan kepada Sekcam yang mana disepakati solusi pipanisasi.

Lebih lanjut Goni menuturkan, munculnya penolakan dari Tiga (3) Desa itu karena belum ada sosialisasi giat pipanisasi tersebut dan dilajukan rapat di kantor kecamatan Beji dengan hasil disepakati dan dihentikan sementara pembuangan limbah cair ke aliran sungai supaya tidak ada perselisihan antara warga dan perusahaan.

Goni juga berharap dalam forum ini ada titik temu kesepakatan serta poin poin solusi dan tidak saling menyalahkan, "Terang Ghoni Camat Beji.

Ketua Forum Das Wrati Hendrik mengatakan, "Terkait polemik pipanisasi secara tegas dirinya dan seluruh elemen masyarakat menolak dengan alasan sungai Wrati harus dijaga kebersihannya, yang mana selama ini kami melakukan pembersihan secara rutin, kami menilai bahwasanya di dalam permaslaahan ini kami mempunyai catatan bahwa DLH tidak respek utk menangani masalah limbah.

Lebih lanjut Hendri mengatakan dengan di keluarkanya surat edaran beberapa lalu yang dikeluarakan oleh PLT Asisten 1 kami menduga adanya gratifikasi, terus terang kami ragu apabila nanti pipanisasi dilaksanakan pihak DLH tidak bisa countinew mengontrol air limbah yang sesuai bagu mutu yang baik untuk kesehatan

" Intinya warga tidak minta apa apa hanya meminta penjelasan dari pihak DLH mengenai dampak positif negatif dari pembangunan pipanisasi.

Diharapkan dalam waktu dekat pihak DLH dan Perusahaan melakukan sosialisasi / penjelasan mengenai dampak positif negatif pembangunan pipanisasi. "jelasnya.( dor )

Komentar Anda

Berita Terkini