Kejagung RI Keluarkan Sprindik Dimulainya Penyidikan Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

/ 20 Januari 2021 / 1/20/2021 09:28:00 AM
 

JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan kasus korupsi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sebanyak 20 pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan bakal diperiksa
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis, Selasa,[19 /1/2021]

Leonard mengatakan berdasarkan jadwal pemeriksaan akan dibagi pada Selasa dan Rabu 19 dan 20 Januari 2021.

"20 saksi yang diperiksa merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta," kata Leonard.

Kejagung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai memeriksa dugaan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain itu, Kejagung juga sudah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin, 18 Januari 2021. Dalam penggeledahan itu Kejagung menyita sejumlah data dan dokumen.

"Tim jaksa penyidik telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," kata Leonard

Sumber : humas Kejagung
Penulis  :bambang.md
Komentar Anda

Berita Terkini