Merasa Nama Baiknya Dipermalukan Lewat Akun Youtube, Seorang Wartawan Lapor Polisi

/ 19 Januari 2021 / 1/19/2021 03:57:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, SIDOARJO-  Merasa nama baiknya di lecehkan lewat Akun Youtube dengan Judul  "Memalukan Oknum Wartawan Memakai Narkoba"  seorang wartawan yang bekerja di salah satu media cetak dan online. RO (inisial) lapor ke Polresta Sidoarjo. Jawa Timur, karena dia anggap sudah mencemarkan nama baiknya. Di ketahui Akun Youtube tersebut bernama DM (inisial).

RO menjelaskan dirinya tidak terima dan namanya merasa tercemar di muka umum akibat ulah akun Youtube yang bernama DM (inisial) tanpa seijin dirinya menyebar luaskan dengan mengunggah vidio saya melalui Youtube, mohon maaf "saya sedang memakai barang terlarang tapi itu dulu, "ujarnya.

"Saya akui itu diri saya dalam vidio tersebut tapi itu dulu, vidio yang berdurasi 01.05 detik itu tahun 2019 yang lalu, "alhamdulilah tiap seminggu sekali saya lakukan rehabilitasi dengan tes urin ke BNNP, Jawa Timur. Surabaya dan hasilnya negatif karena saya sudah lama sudah berhenti memakainya.


Masih kata RO, saya menduga terkait unggahan vidio itu ada hubungannya dengan berita yang pernah saya tulis "Dugaan oknum wartawan terima uang suap untuk menutupi kandang ayam yang tidak berijin di Tulungagung.

RO menambahkan Kalau memang mereka tidak terima dengan pemberitaan tersebut dan merasa tidak menerima uang suap dari oknum Kepsek di Tulungangung, mereka kan bisa layangkan surat ke Redaksi atau Dewan Pers situ kan ada hak koreksi, hak jawab dan itu sudah di atur di Dewan Pres bukanya malah menyerang balik saya lewat unggahan vidio yang sudah 2 tahun lalu, saya merasa sudah merugikan nama baik saya, baik matreil maupun non matreil dan saya sudah menunjuk kuasa hukum, nanti biarkan lah kuasa hukum saya yang akan menyelesaikan persoalan ini ungkapnya saat menceritakan kepada awak media Policewatch.News. Selasa (19/01/2021)

“Kemarin hari Senin tanggal 18-01-2022  saya didampingi kuasa hukum, untuk datang melaporkan ke Polresta Sidoarjo tekait yang di unggah dari youtube tersebut tentang UU ITE dan Transaksi Elektronik. Meskipun vidionya sekarang sudah di hapus saya berhasil mendukumentasinya lewat aplikasi Skrinshot itu yang akan saya jadikan bukti awal untuk melaporkanya, " jelas RO.

Pewarta: Dor

Komentar Anda

Berita Terkini