PC. PMII PERTANYAKAN MANAJEMEN BENCANA DI BPBD KABUPATEN GARUT

/ 22 Januari 2021 / 1/22/2021 11:11:00 PM





GARUT-POLICEWATCH.NEWS-Dalam rangka menyikapi kabupaten Garut sebagai daerah urutan no 1 resiko rawan bencana di jawa barat, berdasarkan hasil kajian indeks rasio bencana Indonesia (IRBI) yang dikeluarkan BNPB tahum 2018, mengawal amanat perda no 6 tahun 2019 tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Garut bahwa pembanguanan atau penataan ruang harus berbasiskan mitigasi bencana, dan mulai tingginya curah hujan. Hal ini mendorong PC PMII garut melakukan audiensi pada instansi terkait yaitu badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) kabupaten garut, yang di jadwalkan pada hari rabu 20 januari 2021 namun mendapat penolakan dari bpbd garut, dengan alasan garut sedang menjalankan PSBB propersional, meskipun kami sudah meminta beraudiensi via daring tapi tidak mendapatkan konfirmasi.(22/1/2021)

Kami berpendapat bahwa beberapa bencana yang terjadi di garut dikarenakan campur tangan lalainya PEMDA ataupun masyarakat. dalam memperlakukan alam, membabi buta dalam mengekplotasi alam dan melakukan kegiatan atau membangun di tempat yang bukan peruntukannya. Seperti pembalakan hutan, alih fungsi lahan, pertambangan yang membabi buta, pembangunan di daerah resapan, dll, Karena ini menyangkut urusan nyawa masyarakat kami memandang pemda mesti serius dalam mengurusi masalah kebencanaan ini.


Sebelumnya kami telah melakukan audiensi pada tanggal 15 januari 2021 yang hanya di terima sekban bpbd.  Ada beberapa poin pertanyakan terkhusus mengenai peran dan fungsi BPBD tersendiri. Dalam uud no 27 tahun 2017 di jelaskan bahwa BPBD mempunyai tugas secara terintegrasi yang meliputi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.

Dalam hal ini PMII menilai BPBD kabupaten Garut hanya berperan seperti pemadaman kebakaran yang beraksi saat ada bencana (aksi tanggap darurat). Ini sangat menggelikan sekali, seharusnya BPBD mampu mengoptimalkan fungsinya di tiga sektor diatas. semua proses pembangunan dan kebijakan PEMDA garut berpijak pada hasil riset dan kajian tim ahli kebencanaan yang mestinya ada di BPBD karena itu merupakan amanat undang – undang, sehingga pengurangan resiko dan bisa memberikan rambu – rambu  yang harus dipatuhi semua stakeholder yang ada.

Contoh dalam hal pra bencana BPBD  kurang optimal dalam bidang pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan pringatan dini pada saat pra bencana. Hal ini di benarkan oleh bpbd melalui statmen pak sekban pada saat audiensi bahwa BPBD kurang melakukan sosialisasi edukasi kebencanaan, minimnya hasil riset kajian kebencanaan yang di keluarkan oleh BPBD yang bisa diakses oleh masyarakat, Selain itu, penerapan system dan insfrastruktur perinngatan dini pada bangunan public pun tidak ada sama sekali.

BPBD sebagai leading sektor dalam emergency operation plan dan berkoodinasi dengan dinas terkait sebagaimana diamanatkan oleh PERKA BNPB no 24 tahun 2010 telah gagal melaksanakan tugasnya. Kita bisa lihat di lapangan, Seluruh instansi pemerintahan bekerja secara sendiri-sendiri ketika saat tanggap darurat atau pascabencana. Pelaksanaan pembanguan belum terkoordinasi dengan baik ke BPBD bisa dilihat dari beberapa proses pembangunan yang bertentangan dengan aturan terkait lingkungan dan kebencanaan. kami memandang penyebabnya karena lemahnya daya tawar BPBD dan ego sectoral yang ada di tiap-tiap SKPD.

Pemerintah dalam hal ini BPBD memiliki tanggung jawab terhadap penngurangan resiko bencana yang meningat salah satu wujud tanngung jawab tersebut sebagaimana diamanatkan oleh uu no 24 tahun 2007 adalah internalisasi pengurangan resiko bencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah. Pa sekban mengakui bahwa BPBD selalu terlibat dalam proses perencanaan pembangunan dan RTRW. Namun beberapa produk kebijakan PEMDA  seolah-olah berdasarkan kepentingan pemilik modal. Artinya negara dipaksa tunduk pada swasta. Semoga ini hanya sekedar asumsi liar kami saja, kami berharap negara hadir dalam melindungi rakyatnya. Pungkas Irfan Nur Alam ketua PC. PMII Garut (Dera Taopik)
Komentar Anda

Berita Terkini