BURU, POLICEWATCH.NEWS,- Pembanguna Jalan Mako - Kayeli yang sebelumnya di beritakan Media Police Watch dengan judul " PROYEK LAPEN JALAN LINTAS PROVINSI DESA WAELO DIKERJAKAN TANPA PAPAN PROYEK, RAMBU LALULINTAS DAN GUNAKAN AGREGAT BERLEMPUNG TERKESAN ASAL-ASALAN", serta berita kedua dengan judul " TERKAIT PEMBANGUNAN JALAN MAKO-KAYELI PMKB DATANGI DINAS PU PROVINSI DAN PERTANYAKAN KEPADA REKANAN PEMENANG TENDER", telah dibongkar, Jumat, (15/01/2021).
Pembongkaran dilakukan karena diduga pembangunan tidak sesuai spesifikasi dengan menggunakan material tidak keras dan berlumpur.
Berdasarkan pantauan Wartawan Media Police Watch di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru lokasi di mana proyek Pembangunan Jalan Mako-Kayeli dikerjakan telah dibongkar dan akan dilanjutkan dengan menggunakan material yang berkualitas serta sesuai spesifikasi.
Tampak di lapangan adanya greder sementara membongkar jalan lapen yang tidak sesui spesifikasi, serta tampak pula di lokasi pekerja sementara mengerjakan perkerjaan jalan tersebut dengan material batu yang baru.
Selain itu tampak pulan papan informasi proyek telah terpampang di lokasi. Berdasarkan papan informasi tersebut didapat informasi sebagai berikut:
Pekerjaan: Pembangunan Jalan Mako-Kayeli, Lokasi: Pulau Buru, Sumber Dana: APBD Perubahan 2020, Nomor Kontrak: 910.916/BANG-JLN/Gp.1/APBD-P/2020/06, Tanggal Kontrak: 10 Desember 2020, Nilai Kontrak: Rp. 9.757.332.209,- , Waktu Pelaksana: 72 (tujuh puluh dua) Hari Kalender, Kontrak Pelaksana: PT. Vidia Citra Kencan.
Reporter: Aam Purnama