JAKARTA| POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberansan Korupsi [ KPK] melakukan pemanggilan terhadap anak Haji Rhoma Irama, bernama Romy Syahrial, ia dipanggil selaku saksi terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.
Dalam pemanggilan oleh penyidik KPK Romy tidak koporatif alias mangkir dari panggilan tersebut.kata " Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pemanggilan terhadap Romy pada Selasa [12/1/2021] lalu.
Romi diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kota Banjar. Namun Ali belum merinci apa peran atau kesaksian Romy dalam perkara yang diusut tersebut " ujarnya
"Saksi Romy Syahrial selaku pihak Swasta ia tidak hadir dan tanpa ada alasan yang jelas ia mangkir dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan sudah 2 kali," kata Ali kepada wartawan, Jumat [15/1/2021]
"KPKjuga mengingatkan kepada yang bersangkutan agar untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," tegas Jubir Ali Fikri.
KPK juga memeriksa sejumlah saksi diantaranya Irma Yuliawati yang berstatus ASN bertugas di Kota Banjar. Terhadap Irma, KPK mendalami terkait dugaan adanya aliran dana dalam kasus ini
Selain Irma, KPK memeriksa pensiunan ASN Kota Banjar, yakni Oman Sutarman dan mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar, Sri Sobariah. Namun Sri Sobariah tidak bisa hadir dalam pemanggilan dan akan dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang.terang ' Ali
" Sementara Oman Sutarman digali pengetahuannya terkait dengan tupoksi saksi saat menjabat dan juga adanya penerimaan sejumlah uang dalam bentuk gratifikasi [suap] pada proyek di Dinas PUPR Kota Banjar kepada pihak yang terkait perkara ini," katanya.
Sedangkan pada Kamis [14/1/2021] kemarin, KPK memanggil 2 saksi lainnya. Saksi tersebut ialah mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar Iwan Supriadi dan pengurus CV Pariwisata Budi Firmansyah. Tapi saksi Iwan juga tak hadir dalam pemanggilan tersebut
"Budi Firmansyah didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi [suap ] dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali Fikri
KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, dari Pendopo Wali Kota Banjar, kantor, hingga rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah dilakukan penyidikan oleh KPK
Namun demikian, KPK belum mengumumkan ataupun menetapkan tersangka dalam kasus yang ditanganinya , karena adanya kebijakan baru dari pimpinan saat ini. Penetapan tersangka bakal dilakukan bersamaan dengan penangkapan dan penahanan.[bambang.MD]