Sempat Belasan Tahun Tertunda, Akhirnya Pemkab Lahat Dan DPRD Dukung Pembentukan Persiapan Kabupaten Kikim Area

/ 23 Januari 2021 / 1/23/2021 02:18:00 PM

 


LAHAT| POLICETCH.NEWS - Bertempat Di Gedung Utama  DPRD Lahat. Bupati lahat Cik Ujang Bersama Wakil Bupati. H. Hariyanto, ketua DPRD Fitrizal Homizi, ST, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Dandim 0405 Lahat, Letkol Kav Shawaf Al- Amin, PJ Sekda Lahat H. Deswan Irsyad, Serta kepala Dinas, Kepala Kantor, Camat  Kikim Area, dan 26 Anggota DPRD Lahat lainya".Menghadiri Pelaksaan paripurna Juma't/[22/01/2021].

Setelah menunggu selama belasan tahun akhirnya Pemerintah Kabupaten Lahat menyetujui pembentukan Kabupaten Kikim Area, hal ini di katakan langsung Bupati Lahat H.Cik Ujan,SH dalam rapat paripurna IV masa persidangan kedua tahun sidang 2021, yang membahas tentang persetujuan bersama DPRD Lahat dan Bupati Lahat terhadap Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area.

Bupati Lahat Cik Ujang, SH dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 23 tahun 2014, pasal 37 bahwa, persyaratan administratif pembentukan daerah persiapan disusun dengan tata urutan sebagai berikut: selanjutnya pada huruf b angka 2 disebutkan bahwa, DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Wali Kota melakukan persetujuan bersama sebagai syarat dasar disiapkan dan dipenuhi dalam pengajuan  pembentukan calon daerah persiapan.

"Untuk itu saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja DPRD Kabupaten Lahat selaku mitra kerja kami yang mengawali di tahun 2021 membahas dan menyelesaikan dokumen penting serta bersejarah untuk Kabupaten Lahat, di terbitkannya persetujuan bersama antara  DPRD dengan Bupati Lahat tentang pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area melalui pemekaran Kabupaten Lahat," ucap Cik Ujang

Dalam kesempatan ini atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat kami menyatakan mendukung sepenuhnya pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kikim Area," ujar Cik Ujang dalam sambutannya.

Selain itu dirinya berharap dengan pemekaran ini dapat mempercepat proses pembangunan Kikim area, mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal.

"Harapan kita dengan pemekaran Kabupaten Kikim Area dapat segera mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat memperpendek rentang kendali dan penyederhanaan birokrasi sehingga pelayanan dalam segala bidang dapat lebih optimal, Melalui anggota DPRD Kabupaten Lahat dari dapil V, Tolong sampaikan kepada masyarakat yang berdomisili di Kikim area maupun di perantauan mari kita bersatu padu dengan semangat kebersamaan dan selalu menjaga dan menjaga kekompakan sesuai dengan motto Kikim Area," Ucapnya Cik Ujang 

Hal Senada dikatakan juga oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi,ST dihadapan awak media, pemekaran Kikim Area adalah cita-cita masyarakat Kikim sejak lama, maka dari itu DPRD bersama Pemkab Lahat berusaha, berkordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencabut Moratorium.

"Kita akan ke pusat menunggu dimoratorium oleh pemerintah pusat," jelasnya.[bambang./ IWO] 

Komentar Anda

Berita Terkini