TIGA UNIT MOBIL PUSLING DAN SATU UNIT MOBIL PROMOSI KESEHATAN (DAK KESEHATAN 2020) BELUM DIBAYAR PEMDA BURU KE REKANAN

/ 18 Januari 2021 / 1/18/2021 11:12:00 AM


BURU | POLICEWATCH.NEWS - Diduga tiga unit Mobil Puskesmas Keliling (Pusling), dan satu unit Mobil Promosi Kesehatan (DAK Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan  Dasar Tahun 2020) belum di bayarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru kerekanan penyedia jasa.

Hal ini diperkuat adanya surat yang dibuat rekanan pelaksnaa pekerjaan CV. Kana Surya Lestari Semarang ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Pusling Doubel Gardan dan Mobil Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru perihal Informasi Proses Pembayaran Pengadaan Mobil Pusling dan Mobil Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru tertanggal 18 Desember 2020.

Surat tersebut juga di tembuskan kepada Bupati Kabupaten Buru, Ketua DPRD Kabupaten Buru, BPKAD Kabupaten Buru, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.

CV. Kana Surya Lestari selaku rekanan pelaksana kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru merujuk pada surat perjanjian/kontrak nomor: 29/PPK/SP-Mobil/Dinkes-KB/V/2020 tanggal 20 Mei 2020 dan surat perjanjian kontrak nonor: 30/PPK/SP/Mobil/Dinkes-KB/V/2020 tertanggal 20 Mei 2020 mempertanyakan kepada PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Buru  terkait pembayaran  Tiga unit mobil pusling doubel gardan Mitsubishi Strada HDX dan Satu unit mobil Promosi Kesehatan Isuzu Traga yang telah dikirim pada bulan September 2020 lalu.

Hasil konfirmasi Media Police Watch via telefon kepada CV. Kana Surya Lestari Semarang yang diterima salah seorang staf atas nama Nardi membenarkan hal tersebut, Senin, (18/01/2021).

"Iyah benar sesuai surat yang Kami sampaikan ke PPK Dinas Kesehatan Tiga Unit Mobil Pusling dan Satu Unit Mobil Promosi kesehatan belum dibayarkan padahal mobil sudah di antar dan diterima sejak September 2020, Lalu". Saat di konfirmasi Media

Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Buru belum memberi keterangan resmi terkait konfirmasi Media Police Watch sampai berita ini di publikasikan. 

Reporter: Aam Purnama
Komentar Anda

Berita Terkini