Penggilingan Padi Milik Alm. H. Dasep Berlokasi Di Kecamatan Cisaat Dilalap Si Jago Merah

/ 16 Februari 2021 / 2/16/2021 11:14:00 PM

 



POLICEWATCH, Sukabhmi,- Berdasarkan keterangan saksi bernama ibu Ooy, si jago merah melalap bangunan penggilingan padi milik alm. H. Dasep yang  bekokasi di Kp .Cibatu pos Rt. 24 Rw. 07 Ds. Cisaat , Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pukul 18.30 wib. Selasa, (16/02/20)

" Saat dirinya keluar dari rumah sekitar pukul 18.30.wib, untuk mencuci piring di dekat rumahnya belum terlihat ada percikan api dari bangunan penggilingan padi tersebut, "ujar nya. 

Lanjut,, namun setelah 30 menit selesai mencuci piring dan mau masuk kembali ke rumah melihat ada percikan api dari bangunan penggilingan padi, kemudian ia pun bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan melaporkan ke pemadam kebakaran, lalu team muspika terjun langsung menuju lokasi kejadian. 


" Kurang lebih sekitar 30 menit setelah selesai mencuci piring dan hendak kembali masuk kerumah,  terlihat ada percikan api dari penggilingan padi, " ujar Ooy

Tak lama kemudian atas Kesigapan team pemadam kebakaran yang terjun ke lokasi kejadian berhasil memadamkan si jago merah yang melalap bangunan penggilingan padi milik alm. H. Dasep pukul 19.52 wib. 

Atas kejadian tersebut beruntung tidak menimbulkan korban jiwa, namun 2 rumah milik warga terdampak amukan si jago merah. Diperkirakan kerugian mencapai rp. 400 juta .

Adapun penyebab terjadinya kebakaran, hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek)  Cisaat. 

Reporter : Ludy Herdiansyah

Komentar Anda

Berita Terkini