Tim Tekab Bersama Kanit Reskrim Iptu. Elimawan Sitorus, SH Tangkap Pelaku Pencurian

/ 22 Februari 2021 / 2/22/2021 11:17:00 PM



POLICEWATCH, Sumatera Utara,-  Berdasarkan adanya laporan pencurian yang terjadi ditoko Asia Ponsel Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan yaitu korban dan sekalian sebagai saksi pelapor, Rama Saryuni (25) warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba yang telah melaporkan kejadian tersebut keMapolsek Torgamba, sesuai surat laporan kePolisi Nomor : LP/39/II/Res.1.8./2021/Sektor Torgamba, pada hari Kamis (18/02/2021) jam 14.30 wib. Mulanya Korban dan sekaligus sebagai saksi pelapor yang bekerja ditoko Asia Ponsel atas nama Rama Saryuni, warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan sedang melayani seorang pelanggan yang lagi belanja ditoko dan mempertanyakan harga handphone yang dia maksud.


Karena pelanggan mempertanyakan harga handphone maka korban meletakkan handphone pribadinya yang bermerek Oppo, type Reno 5 tersebut diatas etalase untuk mempertanyakan harga handphone yang dimaksud pelanggan tersebut kepada pemilik toko. Pada saat itu pemilik toko berada didalam ruangan sebelah toko, setelah korban keluar dari ruangan sebelah toko tiba tiba handphone Oppo Reno 5 milik pribadi korban hilang raib dari atas etalase. Dugaan pencurian ada pada pelanggan yg bertanya handphone tersebut, karena tidak ada ditempat. Sehingga korbanpun mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000.


Dengan adanya laporan korban pencurian kepolsek Torgamba maka Kanit Reskrim Iptu. Elimawan Sitorus, SH bersama tim Terjun ke TKP guna mencari jejak telusur melalui saksi saksi yang ada ditempat agar terlacak siapa pelaku dari pencurian tersebut. Setelah Satreskrim melakukan olah TKP serta diperkuat bukti rekaman cctv untuk dijadikan sebagai dasar melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut. Setelah didapat bukti yang akurat maka pada jam 17.30 Wib dihari yang sama tim tekab bersama Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Iptu. Elimawan Sitorus, SH melakukan patroli dijalan lintas sumatera, Cikampak - Bagan Batu, Riau akhirnya tim mencurigai 1 unit sepeda motor merk Honda, type Supra X125, warna hitam dengan nomor polisi BK 5118 ZAA yang sedang parkir didepan rumah tepatnya dijalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba dan menunjukkan kepada korban tanda tanda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian berupa sepeda motor dan topi yang diduga kuat dipergunakan pelaku dan saksipun membenarkan petunjuk tersebut.

Selanjutnya tim Tekab melakukan koordinasi dengan Kadus setempat dan memeriksa rumah serta topi yang diduga kuat dipakai oleh pelaku. setelah lengkap petunjuk maka tim Tekab menangkap dan mengamankan pelaku yang bernama Ifan Saputra Simanungkalit (36), Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba tepatnya dirumah temannya dan dilakukan interogasi terhadap pelaku sehingga pelaku mengaku telah mengambil barang tersebut serta ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Oppo type Reno 5 dari tangan pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang polisi beserta barang bukti kePolsek Torgamba. (J. A. Barus, SH)

Sumber: Kanitreskrim Polsek Torgamba.
Komentar Anda

Berita Terkini