PERKEBUNAN PTPN2 BATANG SERANGAN MELARANG WARGA BERJUALAN DILUAR AREA PERKEBUNAN

/ 12 Maret 2021 / 3/12/2021 10:06:00 AM



Policewatch Langkat, -Pihak Perkebunan PTPN2 Batang Serangan di duga melarang Warga untuk tidak berjualan diluar area Perkebunan. 10/3

Bapak Kornelius Sembiring Anggota DPRD Langkat dalam hal ini melakukan Advokasi terhadap ±700 Warga yang dilarang berjualan diluar area perkebunan tersebut.

Bapak Kornelius Sembiring adalah Anggota DPRD Langkat asal daerah pemilihan (Dapil 4), dalam hal ini mengatakan bahwa ada ratusan warga dari 9(sembilan) desa yang telah mengadukan persoalan tentang pelarangan tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut', Bapak Kornelius Sembiring menjelaskan bahwa "Masyarakat itu berjualan di Beram jalan Kabupaten Langkat, bukan di areal perkebunan sawit. Jadi sebenarnya tidak berhak pihak perkebunan melarang, Jelas Bapak Kornelius Sembiring kepada awak media pada hari Kamis, 10/03/2021.

Salah satu Pedagang yg berjualan di area tersebut bernama ibu Herlina Sembiring warga desa Kwala musam saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa "Kami berjualan di area Beram jalan Kabupaten Langkat bukan di area lahan perkebunan PTPN2 Batang Serangan. 

Lalu ibu Herlina Sembiring mengatakan "kami berjualan hanya ingin membantu ekonomi Keluarga dimasa sulit ini. Dari pada kami mencuri buah perkebunan lebih baik kami berjualan.

Dalam hal ini merekapun berharap agar Bapak Bupati Langkat dapat segera menjembatani permasalah warga tersebut. Agar dapat berjualan di area Beram kabupaten langkat, yang diduga dianggap area lahan perkebunan PTPN2 Batang Serangan.

Sebelumnya juga warga telah mengirimkan surat yang telah ditandatangani oleh 9(sembilan) kepala desa, Kepala Desa Tebing Tanjung Selamat, Desa Suka Ramai, Desa Sei Bemban, Desa Sei Litur Tasik, Desa Mekar Sawit, Desa Sei Musam, Desa Banjaran daj, Desa Kuala Musam, Desa Kuala Pakih. Namun tidak diindahkan oleh pihak perkebunan.

Begitu juga Warga telah mengirimkan surat kepada Manager Perkebunan, Namun hasilnya sama juga tidak diindahkan oleh pihak perkebunan PTPN2 Batang Serangan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Syahril Sitepu-Policewatch Langkat.
Komentar Anda

Berita Terkini