Polsek Purwodadi Berhasil Kirim Dua Pemuda Pengedar Sabu-Sabu Ke Hotel Prodeo

/ 4 Maret 2021 / 3/04/2021 09:08:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Polsek Purwodadi amankan dua orang tersangka pengedar narkotika. Mereka diketahui merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Yakni, inisial DS, 24 dan temanya berinisial MA, 24, keduanya diketahui merupakan sama-sama warga Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Keduanya diamankan saat sedang melintas di Jalan Raya Surabaya-Malang, Tepatnya di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi. Selasa(02/03/2021).

Menurut Kapolsek Purwodadi AKP Sumartono mereka diamankan saat sedang melintas dengan menaiki sepeda motor. Mereka mengaku disuruh mengirim sabu dari seseorang bernama Suwardi dan hendak diantar ke Rohmad.

"Anggota melakukan penggeledahan badan. Di pakaian tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu buah HP yang di dalam silikon ditemukan satu poket sabu dengan berat kotor 0,3 gram," terang AKP Sumaryanto, Rabu (03/03/2021).

Lebih lanjut AKP Sumartono mengatakan tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Purwodadi untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut.
Selanjutnya kami koordinasikan dengan Polres Pasuruan.

Keduanya dijerat dengan tindak pidana Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," imbuh perwira dengan  tiga balok di pundak ini. (dor,her)
Komentar Anda

Berita Terkini