Ditengah Pademi Covid 19 Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Pasuruan Menjadi Perioritas, LKPJ Bupati 2020 di Paripurnakan

/ 9 April 2021 / 4/09/2021 04:22:00 PM

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN-Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Ir. Irsyad Yusup tahun 2020 di gelar dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, bertepat di Jalan Raya Raci Bangil, tepatnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pasuruan,  Jawa Timur.

Meski ditengah Pandemi Covid-19 
LKPJ Bupati Pasuruan Ir. Irsyad Yusuf di gelar, ini disebabkan selama pademi Covid 19 pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Pasuruan merosot. Imbas pandemi yang berlangsung sejak 2020 lalu, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam pidato Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020 di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu kemarin (7/4/2021). Dalam keterangannya, Irsyad menyampaikan, kalau pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan, minus 2,03 persen. 

Akibat penurunan ekonomi itu tak lain dipengaruhi pandemi Covid-19 dari tahun 2020 yang lalu. Meski begitu, tingkat penurunan yang terjadi, masih lebih rendah ketimbang di tinggakat Jawa Timur ataupun Nasional. Karena, ditingkat Jawa Timur, penurunan pertumbuhan ekonomi yang terjadi, mencapai 2,39 persen. Sedangkan tingkat nasional, mencapai 2,07 persen. 

"Saya mengakui ada penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi di tahun 2020 ini di sebabkan adanya pademi Covid 19 yang masih berlangsung. Dan ini menjadi tantangan kita,"ujarnya.

Menurut Irsyad, upaya untuk mendorong maupun meningkatkan pertumbuhan ekonomi itu. Ia sudah mengambil sejumlah kebijakan diantaranya dengan menggairahkan sektor wisata. Ia melarang ASN di Kabupaten Pasuruan untuk mudik ke luar daerah. Sehingga, hal tersebut bisa dimanfaatkan untuk menggenjot sektor-sektor wisata lokal dalam menarik konsumen. 

“Ini bisa menjadi peluang untuk mengoptimalkan sektor wisata di Kabupaten Pasuruan. makanya, kami mendorong agar ada diskon-diskon bagi pelaku wisata, agar menarik pengunjung lokal. Jadi, perputaran uang di daerah, bisa terjadi dengan cepat hal ini bisa memulihkan ekonomi yang selama pademi Covid 19 lesu,” imbuhnya. 

Secara keseluruhan, pendapatan daerah di tahun 2020 mencapai Rp 3,21 triliun. Sementara, belanja daerah mencapai Rp 3,23 triliun. SILPA hingga akhir 2020 mencapai Rp 281 miliar," tukasnya.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menyampaikan, dari hasil laporan LKPJ 2020 yang di sampaikan Bupati Pasuruan Ir. Irsyad Yusuf tersebut, ini akan di bahas legislatif dengan mitra. Pihaknya pun akan membentuk pansus-pansus untuk membahas LKPJ 2020  tersebut.

"Akan kita  bahas di legislatif dan akan kita bentuk pansus-pansus untuk Laporan keterangan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2020,"tutupnya. ****( dor)****
Komentar Anda

Berita Terkini