Irfan Wibowo : Saya Akan Kejar DPO Inisial AB Kasus Dugaan Korupsi PUPR Muara Enim

/ 20 April 2021 / 4/20/2021 10:50:00 AM

 



Kajari Muara Enim Irfan Wibowo 



MUARA ENIM, POLICEWATCH.NEWS- Kejari Muara Enim Irfan Wibowo ditemui wartawan policewatch.news diruang kerjanya Senin (19/4/2021) saya baru seminggu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, dia menuturkan kepada policewatch.news ia pernah bertugas di Kejati Sumsel ternyata tugas yang diemban memang berat 

Sudah banyak koruptor yang diburu dan dikejar sampai diluar Provinsi Sumatera Selatan, Irfan merupakan Koordinator Intelijen Ketua Tim TABUR (Tangkap Buronan) Kejati sumsel. Selama menjabat, Irfan setidaknya telah menangkap 14 nama buronan terkait perkara di Pidum dan Pidsus, yang ditangani oleh Kejati sumsel,

Irfan kedekatan dengan wartawan dan ramah dia menuturkan saya akan memimpin langsung terhadap oknum yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Di PUPR, dan ia menambahkan kasus yang ditangani oleh tim penyidik Kejari Muara Enim, pihak nya sudah beberapa saksi kita panggil untuk dimintai keterangan dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi saat ini sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru tunggu saja dalam wawancara eksklusif dengan policewatch.news diruang kerjanya Selasa ( 19/4/2021) 

Irfan Wibowo jaksa penuntut umum yang menyidangkan Bun Yani, ia pun mengaku saat tugas di Kejati Sumsel dirinya ditunjuk ketua tim TABUR ( Tangkap Buronan), sudah ada 14 yang diburu baik kasus korupsi dan kasus pidana umum, ia menuturkan dalam tugas yang diamanahkan oleh sosok Irfan Wibowo sekarang menjabat sebagai Kajari Muara Enim.

Dalam akhir perbincangan ia mengaku memang kecil kerugian negara namun ini tugas kami dia juga minta tolong  saya dibantu kepada wartawan agar kasus yang ditangani nya segera tuntas dan pelakunya bisa segera ditangkap " pungkasnya, sekedar mengingatkan Kasus dugaan  Mark Up  proyek jalan cor beton Harapan Jaya di Dinas PUPR pihak Kejari Muara Enim telah menetapkan 3 tersangka salah satunya ASN,( HSB), dan Pelaksana lapangan (AS )  dan AB selaku penyedia vendor kini DPO pihak Kejari Muara Enim.


Reporter : Bambang.md
Komentar Anda

Berita Terkini