Oknum Polisi Aipda FI Ditangkap Menulis Komentar Negatif Tenggelamnya KRI Nanggala 402

/ 26 April 2021 / 4/26/2021 09:54:00 PM

 


Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso


YOGYAKARTA ,POLICEWATCH.NEWS - Polda DIY mempercepat pemeriksaan terhadap seorang anggota Polsek Kalasan yakni Aipda FI. Ia ditangkap setelah menulis komentar negatif terkait musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Bali.

Dikutip dari laman today line,me Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mengatakan, Kepada jika anggotanya terbukti bersalah, maka sanksi etik hingga pidana bisa menjeratnya.

"Kita sudah pasti ada tindakan, bukan hanya kode etik tetapi kita juga akan tindak secara pidana karena itu merusak hubungan antara instansi yang lain," kata Slamet di Kepatihan Pemda DIY, Senin (26/4/2021).

Selamet menjelaskan, tidak menutup kemungkinan Bareskrim dan Divpropam akan turun tangan.

" Kita amankan dulu da kita periksa kejiwaannya.mungkin nanti dari Bareskrim dan Divpropam akan turun juga untuk klarifikasi," ujarnya

Sedangkan Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pemeriksaan marathon dilakukan mulai dari Propam hingga Ditreskrimsus.

Mengenai informasi oknum tersebut diduga depresi, Yuli menegaskan hal itu harus dibuktikan terlebih dahulu.


"Laporan secara tidak resmi dari tetangganya, kawan-kawannya, bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu. Tetapi itu kan nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, apakah depresi atau tidak," kata Yuli

Lebih lanjut, terkait pelanggaran etik ditangani Propam. Sementara dugaan pidana ditangani Ditreskrimsus.

"Yang jelas saat ini yang bersangkutan pasti akan dilakukan penindakan di Propam, diproses dan di Krimsus tentang ujaran kebenciannya. Apakah ujaran kebencian itu memenuhi unsur atau tidak itu nanti kita lihat," tutup Yuli.

Sebelumnya, Aipda FI menulis di sebuah postingan terkait KRI Nanggala. Postingannya itu dianggap mencederai hati para awak KRI Nanggala.

Dalam komentarnnya yang tak pantas Aipda FI menyinggung peristiwa gugurnya kru KRI Nanggala tak perlu ditangisi.

Penulis ; Bambang.MD

Komentar Anda

Berita Terkini