Proyek Rehab Gedung UPTD Di kecamatan Lebak Tanpa dilengkapi Papan Proyek.

/ 14 April 2021 / 4/14/2021 05:44:00 PM

  Pewarta : (Irin). mpw.  M.E



Muara Enim policewatch.news- Pekerjaan proyek pembangunan rehap Gedung UPTD Pendapatan Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai menuai protes.

Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah berjalan  dua hari ini tanpa papan nama proyek.

Darmansyah Kepala UPTD Pendapatan Kecamatan Lembak, kepada awak media mengatakan bahwa proyek yang dibangun ini adalah dari Kabupaten Muaraenim, saya tidak tahu berapa dan siapa yang mengerjakannya, karena tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat ini, dan sudah dua hari ini pelaksanaan kegiatan pekerjaan, rehap Kantor kita ini. Rabu. (14/04/2021)

“Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memberitahukan kepada kita, jadi kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa, ya...kita bisa jawab,” ungkapnya

Masih kata Darmansyah, pekerjaan rehap Gedung UPTD Pendapatan Kecamatan Lembak ini tidak ada papan proyeknya, seharusnya sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap Darmansyah.
  
Komentar Anda

Berita Terkini