Kejagung Periksa CISS Mantan Dirut Perusahaan Daerah Pertambangan Dan Energi Sumsel

/ 14 April 2021 / 4/14/2021 05:41:00 PM

 

Reporter : Bambang.MD

 

Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH

JAKARTA,-POLICEWATCH.NEWS, Kejaksaan Agung RI melalui jampidsus selaku penyidik kasus dugaan  Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan, kembali melakukan pemeriksaan terhadap salah satu saksi pada Selasa [13/4/2021]

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, kepada awak media

Leonard, mengatakan dalam pemeriksaan saksi kali ini, atas diri CISS selaku mantan Direktur Utama PDPDE Sumatera Selatan. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan.

Masih kata " Leonard
Sejauh ini kasus Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energie [PDPE] ini belum ada tersangka dan nilai kerugian keuangan negara " ungkapnya

Komentar Anda

Berita Terkini