SMPN 1 Kelekar di Duga Pungut Iuran, Wali Murid Keluhkan Kebijakan Sekolah

/ 25 April 2021 / 4/25/2021 02:44:00 PM

 



Muara Enim policewatch.news – Sejumlah wali murid di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kelekar, kecamatan Kelekar, kabupaten Muara Enim, mengeluhkan pungutan iuran yang dibebankan kepada mereka, guna kepentingan yang dirasa belum layak diprioritaskan.

Iuran yang dipungut oleh pihak sekolah tersebut yakni berupa, iuran pembuatan ijazah murid sebesar 130 ribu rupiah,- dan iuran pembangunan fasilitas wudhu sebesar 100 ribu rupiah, yang jika dijumlahkan totalnya 230.000 rupiah di kalikan sejumlah murid.

Hal ini diungkapkan oleh wali murid berinisial EP, yang dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021), dimana EP menerangkan bahwa, anaknya yang saat ini duduk di bangku kelas IX (9) di SMPN 1 Kelekar, dibebankan iuran yang menurutnya belum masuk skala prioritas.

“Beban iuran itu sebesar 130.000 untuk ijazah dan 100.000 untuk fasilitas wudhu, saya rasa peruntukannya belum tepat untuk saat ini, terlebih dimasa yang serba susah seperti sekarang,”, jelasnya via telepon seluler.

EP menambahkan, seharusnya pihak sekolah harus lebih bijak dalam mengambil keputusan, terlebih perihal yang berhubungan dengan finansial. Karena menurutnya, tidak semua wali murid memiliki perekonomian yang mapan.


“Selaku orang tua, sebenarnya saya mensupport kebutuhan anak untuk sekolah, namun dalam hal ini, sikonnya tak tepat, apalagi di masa pandemi covid-19, dimana perekonomian serba susah,”, keluhnya.

Masih menurut EP, seharusnya pihak sekolah bisa mengalokasikan anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang memang diperuntukan untuk menunjang operasional sekolah, khususnya terkait pembuatan ijazah.

Sedangkan untuk pembangunan fasilitas, bisa mengajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pemerintah, sehingga tidak harus membebankan kepada wali murid. Kalaupun harus ada penarikan iuran, hal itu perlu sosialisasi dan musyawarah mufakat dalam penetapannya.

“Kan bisa menggunakan dana BOS dan juga mengajukan DAK ke pemerintah untuk pembangunan, tanpa harus membebankan ke wali murid, kalaupun harus menarik iuran harus melalui sosialisasi dan musyawarah, agar tidak ada yang merasa terbeban,”, timpal EP.

“Sebenarnya banyak wali murid yang mengeluh karena iuran ini, namun apa daya, mereka hanya bisa menurut, apalagi saat rapat tidak diberikan sesi tanya jawab, jadi wali murid tidak bisa mengutarakan keluhannya,”, tambahnya.

Hasil pantauan awak media di lokasi SMPN 1 Kelekar, nampak pembangunan fasilitas wudhu yang dimaksud sudah hampir selesai, hanya saja belum bisa digunakan, karena sambungan pipa penyaluran air belum tersambung.

Saat berada di lokasi sekolah, awak media hanya bertemu dengan seorang penjaga sekolah, lantaran guru dan kepala sekolah sedang tidak berada di sekolah. Penjaga sekolah itupun tak terlalu mengetahui perihal pemungutan iuran yang dikeluhkan wali murid tersebut.

Begitupun saat awak media mencoba menkonfirmasi salah seorang guru di sekolah tersebut melalui telepon seluler, guna menanyakan nomor kepala sekolah untuk kepentingan konfirmasi lanjutan, namun hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon kepala sekolah belum juga dikirimkan...*
   ( Irin).  mpw.  ME
Komentar Anda

Berita Terkini