Covid tinggi, sekolah tatap muka dipaksakan berlangsung.

/ 24 Mei 2021 / 5/24/2021 01:33:00 PM




Garut-POLICEWATCH.NEWS-Agus Indra Arisandi Ketua DPD AMPI Kab Garut  menyikapi pelaksanaan sekolah tatap muka, beliau mengkaji kebijakan tersebut harus di tinjau ulang karena terkesan tergesa gesa, bahkan keabsahan pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut dinilai belum jelas. Apakah sudah ada surat keputusan bupati terkait hal tersebut, kalau merujuk kepada surat keputusan bersama 4 menteri maka turunan nya harus ada SK Bupati sebagai ketua gugus tugas. Lalu ketika ada cluster baru siapa yang akan bertanggung jawab?

Beliau menambahkan, saya merasa sangat takut ketika anak anak kami kembali ke sekolah dengan kondisi ketidakpastian SOP dan penanggung jawab. Tolong jangan mengorbankan anak anak kami. Dengan angka covid 19 di kabupaten yang naik 4 % pasca idul Fitri dan Garut masuk menjadi kabupaten penyumbang terbesar pasien covid yang meninggal dunia se Indonesia.


Merujuk pada surat pemberitahuan dinas pendidikan nomer 420/610-disdik-disdik tertanggal 15 April 2021 terkait panduan umum dan petunjuk teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang PAUD, SD dan SMP, Agus Indra mengatakan seharusnya sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut seharusnya ada rapat kordinasi terlebih dahulu dengan beberapa stakeholder seperti gugus tugas, Dinkes, dan lain lain, agar kebijakan nya terintegrasi dengan penanganan covid 19 di kabupaten Garut. Hal ini membuat saya sangat khawatir sebagai org tua siswa.

Saya minta pak bupati melakukan evaluasi terhadap dinas pendidikan kabupaten Garut yang selama ini selalu mawa kareup sorangan. Tegas Agus Indra.
Kadisdik selama ini selalu tutup mata dan telinga terhadap saran dan pendapat yang di sampaikan  oleh Masyarakat seolah olah apa yg dilakukannya sudah benar .... tegas Agus Indra Arisandi(Dera)

Komentar Anda

Berita Terkini