Disinyalir Sawah Produktif Dialih Fungsikan Menjadi Properti, Izin Pengeringannya Patut Dipertanyakan

/ 1 Mei 2021 / 5/01/2021 12:18:00 PM

 

    




POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN – Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) akan mengetatkan aturan pengalihan fungsi lahan sawah menjadi properti yang semakin marak terjadi. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan guna menghasilkan pangan pokok kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

Namun, pada praktik di lapangan masih banyak pengembang dan investor yang masih mengincar lahan sawah. Ujar Dirjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pemanfaatan Tanah Budi Situmorang di Jakarta.

Seperti halnya proyek yang di kerjakan di Desa Kedungboto Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan. tepatnya di depan pasar ikan rakyat, di duga proyek tersebut tidak memeliki Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) dan cenderung mengabaikan undang-undang dengan menguruk sawah yang berstatus lahan hijau.

Haidar Wahyu Aktifis Pecinta Lingkungan Hidup saat berada di kantornya mengatakan, lahan sawah produktif atau tanah berstatus S3 tidak di benarkan untuk di alihfungsikan  menjadi properti atau diatasnya berdiri bangun, sebab dinas perijinan tidak akan mengeluarkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain dapat mengurangi Swasembada pangan, di daerah Desa Kedungboto tersebut kita tau semua di situ setiap tahunnya jadi langganan banjir itu akan menjadi semakin parahnya terjadinya banjir karena resapan air akan semakin berkurang,"ujarnya. Sabtu (01/04/2021)

Wahyu menambahkan, ia mendesak pemerintah daerah untuk segera turun dan mengecek ijin-ijinnya, jika pengembang tidak mengantongi ijin,  pemerintah daerah wajib menghentikan aktifitas pembangunan tersebut,"imbuhnya.

"Jika pengembang tak mengantongi ijin-ijin resmi pemda harus tindak tegas dengan menghentikan proyek pembangunan tersebut, ini tidak bisa di biarkan.

Sementara itu Kepala Desa Kedungboto Bandi saat di mintai keterangan mengenai proyek pengurukan pembangunan di Desanya melalui pesan singkat Whatshaap, terlihat pesan hanya di baca tanpa ada sepatah katah pun  darinya. (Dor)
Komentar Anda

Berita Terkini