POLICEWATCH-Dompu.
Kegiatan Penjemputan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa ) untuk di Rujuk ke RSJ Mataram pada Hari Selasa, tgl 25 Mei 2021 Pukul 17.00 wita s/d selesai di Lingkungan Rasabou, Kelurahan. Potu, Kecamatan Dompu.
Kapolsek Dompu "IPDA I KADEK SUADAYA ATMAJA, S.Sos"dan Bhabinkamtibmas KelurahanPotu "AIPDA SUYANDI PERNATA"bersama dengan Angota DPRD kabupaten. Dompu "Ir. MUTTAKUN," Danramil 1614-01 Dompu "KAPTEN INF. M. YAMIN" serta Sekretaris Dikes, Kepala Puskesmas Dompu Kota, Lurah dan Bhabinsa beserta warga melaksanakan penjemputan terhadap ODGJ (orang dengan gangguan jiwa ) atas nama."Yusuf Anwar" 65 th, Islam, Purnawirawan Polri, alamat : Lingk. Rasabou, Kelurahan.Potu, Kecamatan. Dompu untuk dilakukan pengobatan lanjutan ke RSJ Mataram, dimana selama ini yang bersangkutan dipasung dalam sebuah rumah sendirian.
Dari keterangan Kasi Humas Polres Dompu" Ipda Handik Wijaksono menjelaskanbkegiatan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah penderita ODGJ (orang dengan gangguan jiwa ) di kab.Dompu khususnya Kec.Dompu.terangnya.
Peristiwa ini adalah bentuk dari kepedulian kita sebagai manusia agar bisa membuka mata dan fikiran masyarakat terkait dgn pandangan terhadap ODGJ dan tindakan yang harus dilakukan untuk kedepannya.tutup Handik" MN".