Diduga Telah Melakukan Penganiayaan Team Puma Polres Dompu Melakukan Penangkapan.

/ 25 Mei 2021 / 5/25/2021 06:38:00 PM

POLICEWATCH-Dompu.

Team Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku penganiayaan di Desa Doromelo Kecamatan. Manggalewa Kabupaten. Dompu Selasa  25 Mei, 2021. sekitar pukul 04.30 wita,

Menurut Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres Dompu "Ipda Handik Wijaksono" membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap salah seorang warga atas nama Darman  Alias . NAGE  Laki-laki, Umur 40 Thn,Agama Islam, Pekerjaan Petani , Alamat Dusun. Palikrawe Desa Mbawi Kecamatan. Pajo Kabupaten. Dompu.

Lanjut Handik kronologis  kejadiannya menurut saksi mata pada hari selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 wita korban bersama dengan istrinya berangkat dari rumah dengan tujuan untuk pergi ke desa Lune menjenguk keluarga,kemudian dalam perjalanan tersebut tepatnya di perempatan/ cabang perbatasan antara Desa. Jambu dan Desa. Lune korban bertemu dengan teman-temanya yang sedang duduk-duduk di sana kemudian korban mampir.setelah korban  mampir lewatlah 1 (satu) unit mobil pick up milik teman korban dari kampung Palikrawe Desa Mbawi saat akan lewat mobil pick up tersbut dihadang oleh salah satu teman pelaku yang duduk disana meminta uang kepada sopir pick up tersebut, kemudian pelaku menghampiri mereka dan menegur teman yang meminta uang dan menyuruh sopir pick up itu untuk pergi.


Setelah itu istri korban  mengajak suaminya  untuk melanjutkan perjalanan menuju Desa. Lune.

Lalu salah satu pelaku menyuruh korban  antar dulu istrimu baru balik lagi kesini, kata pelaku.

Kemudian korban pergi mengantarkan istrinya dan kembali ke cabang jambu dengan cara jalan kaki sambil membawa sebilah parang dan langsung memukul sambil/menebas Bale-bale (sarangge) menggunakan sebilah parang.

Pada saat itu pelaku berdiri dan langsung menusuk korban menggunakan sebilah pisau belati kearah dada korban kemudian korban berlari dan dikejar pelaku dan menebas kembali  hingga korban terkena  punggungnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pajo.


Berdasarkan Laporan Polisi : LP/K/11/V/2021/NTB/Res.Dompu/Sek. Pajo bahwa pelaku yang berinisial "I",yang beralamat di dusun Soro Desa Jala diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang bernama Darman".

Berdasarkan kejadian tersebut Tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Doro melo Kecamatan. Manggalewa  Tanggal 25 Mei,2021 sekitar pukul 04.30 Wita.

Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa* telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan "I"Als. CANDU selanjutnya tim membawa terduga pelaku dan barang bukti  Satu bilah parang/ Belati ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut." Tutup Handik" MN ".

Komentar Anda

Berita Terkini