POLICEWATCH- Dompu.
Polsek Woja telah melaksanakan kegiatan pembagian masker dan Oprasi Yustisi penegakan disiplin protokol Kesehatan terhadap para pejalan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, tepatnya di jalan lintas Bima Sumbawa 18/05/2021.
Kapolsek Woja" IPDA ABDUL HARIS." bersama personilnya,Saat dikonfirmasi kami melaksanakan tugas ini sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polsek Woja Polres Dompu oleh Personil Polsek Woja menegakan aturan disetiap titik rawan pungkasnya.
Kasi Humas Polres Dompu "Ipda Handik Wijaksono" menerangkan kegiatan Operasi Yustisi oleh Anggota Polsek Woja, terhadap Masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 37 ( tiga puluh tujuh ) orang
Dan bagi pelanggar diberikan Sanksi Sosial berupa membaca surat surat pendek Al-Qur'an, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu indonesia Raya yang diselingi dengan memberi himbauan untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, serta memakaikan masker kepada pelaku perjalanan yg melintasi lokasi ops Yustisi. Kegiatan dilakukan secara persuasif serta humanis.tutup Kasihumas" Handik"/MN*.