"Musibah" Tidak Bisa Berenang,Korban Meninggal Di Waduk Pandan Duri.

/ 31 Mei 2021 / 5/31/2021 01:54:00 PM

POLICEWATCH-Lombok Timur.

Peristiwa yang menimpa salah seorang warga  Desa Terara yang hendak memancing,sampanya terbalik dan tengelam mengakibatkan  satu Orang meninggal dunia.

Hari Minggu tanggal 30 Mei 2021

Sekitar jam 20.00 wita telah terjadi kecelakaan di bendungan Pandan Duri yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia di Bendungan Pandan Duri ( sebelah barat ) Montong Bune dusun selag alas desa Embung Raja Kecamatan Terara kabupaten Lombok Timur. Minggu 30/05/2021.

"Dedi Irawan" umur 30 tahun,  buruh,  alamat  RT 02 Dusun Kliwatanja desa Terara Kecamatan Terara. ( korban meninggal dunia) diakibatkan sampan yang ia pakai terbalik dan tidak bisa berenang.

Menurut saksi mata pada saat kejadian"Muhamad/Amaq Faris , 47 tahun,  swasta alamat dusun selag alas desa Embung Raja.dan "Lalu zaenal , 45 tahun,  sopir alamat dusun selag alas desa Embung Raja.dintempat kejadian yaitu di Bendungan Pandan Duri ( sebelah barat ) Montong Bune dusun selag alas desa Embung Raja kec Terara. Menjelaskan kronologis kejadian saat dikonfirmasi sekitar jam 19.30 wita ke 3 orang Korban berngkat dari rumah menuju bendungan Pandan duri untuk memancing Ikan,  dan sesampai di  dusun selag alas desa Embung Raja,  ke tiga  korban meminjam perahu kayu / sampan milik warga atas nama Lalu Zaenal , dan jam 20.00 wita ke 3 Korban menaiki  perahu tersebut secara bersama sama  , setalah mendayung perahu sejauh kurang lebih 30 meter dari pinggir bendungan ,  tiba tiba perahu yang di tumpangi ketiga  korban terbalik sehingga ketiga  korban terjatuh dari perahu dan masing masing menyelamatkan diri,  akan tetapi Korban atas nama ."Dedi Irawan" tidak bisa berenang sehingga kedua teman atas nama  "Muhammad Hafiz Dan  Awil Hulbi"berteriak minta tolong kepada warga sekitar, ungkapnya

Warga sekitar pandan duri mendengar teriakan minta tolong lansung berlarian berusaha membantu mencari keberadaan korban,  dan sekitar jam 20.30 wita korban di temukan oleh warga berada di dasar bendungan dengan kedalaman sekitar 4 meter dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya Jenazah Korban di bawa oleh warga menggunakan kendaraan ambulance milik desa Embung Raja ke Puskesmas Terara untuk di lakukan visum.

Menurut Keterangan dari  Team medis PKM Terara atas nama . "Hardian purbayu" Amd Kep. Bahwa dari hasil pemeriksaan awal bahwa korban meninggal di karenakan kehabisan oksigen ( karana tenggelam ) dan tidak di temukan adanya bekas kekerasan di tubuh korban. Ungkapnya.

Anggota kepolisian mendatangi TKP dan memeriksa saksi saksi dan meminta keluarga Korban untuk membuat pernyataan untuk tidak keberatan.

Dari pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan outopsi terhadap Jenazah Korban , dan orang tua Korban membuat pernyataan untuk tidak keberatan.

Renacana Jenazah Korban akan di makamkan  senin tanggal 31 Mei 2021 sekitar jam 16.00 wita  ( Bakda asar)  di pekuburan umum Kliwatanja
" MN".

Komentar Anda

Berita Terkini