Pastikan Kepatuhan Larangan Mudik, Kapolda dan Forkopimda NTB Pantau Pintu Masuk Pulau Lombok

/ 12 Mei 2021 / 5/12/2021 03:45:00 AM

POLICEWATCH-Mataram.

Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, Selasa (11/5/2021), Kapolda bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB, melakukan pengecekan pintu masuk jalur laut, udara serta darat dari dan menuju Pulau Lombok dan Sumbawa.

Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., usai mengunjungi Pos Operasi Ketupat Rinjani 2021 di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Lombok Barat dan Kayangan, Lombok Timur, mengungkapkan bahwa pengecekan itu dimaksudkan untuk memastikan kesiapan personel gabungan, di masing-masing Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Miladiyah.

“Jajaran Forkopimda NTB telah meninjau beberapa Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu, seluruh tim gabungan telah melakukan tugasnya masing masing,” ungkap Kapolda.


Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang dua itu juga mengatakan, pihaknya bersama Danrem 162/Wira Bhakti dan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB serta jajaran Forkopimda lainnya, ingin memastikan secara langsung aktifitas dalam mengantisipasi penularan Covid 19, melalui penertiban dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Kegiatan ini bukan dilakukan oleh rombongan kami saja, tetapi Wakapolda NTB dan Irwasda Polda NTB juga melakukan pengecekan, guna meninjau secara langsung seluruh Pospam dan Posyan yang ada,” tandas M. Iqbal.

Selain itu, mantan Kepala Divisi Humas Polri itu menjelaskan bahwa pembentukan Pos Operasi Ketupat Rinjani, juga untuk melakukan aksi penguraian kemacetan, mengatur titik keramaian serta mengantisipasi gangguan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).


“Kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan, agar seluruh masyarakat dapat terjamin keamanan dan keselamatan mereka,” katanya.

Disebutkan, menghadapi perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tahun ini, telah didirikan 38 pos dengan rincian lima Pospam, 13 posyan, dan satu Pos Terpadu, yang tersebar di sudut-sudut kota dan perbatasan antar kabupaten/kota.

“Secara umum penilaian saya, untuk hasil peninjauan kami kali ini bagus, dan ini terlihat sinergitas yang luar biasa, bahwa Pospam ini merasa dimiliki oleh seluruh stakeholder,” ujarnya.

“Mereka (personel gabungan, red) merasa memiliki tanggung jawab moral, dalam melakukan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuh M. Iqbal.

Sementara itu, Danrem 162/WB Brijen TNI A. Rizal Ramdhani, M.Han. menegaskan dukungan TNI, dalam bersinergi pada pospam-pospan tersebut.

“Kami TNI, baik AD, AL, dan AU, mendukung sepenuhnya terkait pengamanan Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.

Pati TNI bintang satu mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan para Bintara Pembina (Babin), yakni Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) dari Angkatan Laut, Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Bhabinpotdirga) dari Angkatan Udara, dan didampingi Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Angkatan Darat.

“Di setiap atau masing masing Pospam, kami juga telah mengerahkan personel minimal tiga orang, untuk membantu pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,” ucap Danrem.

Untuk diketahui, beberapa Pos Ketupat Rinjani 2021 yang dikunjungi di antaranya Posyan Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Pos Terpadu Bandara Internasional Lombok (BIL), Posyan Kopang-Lombok Tengah, Pospam Jenggik-Lombok Timur, dan berakhir di Posyan Pelabuhan Penyeberangan Khayangan-Lombok Timur.

Dinformasikan, dengan diterbitkannya  Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub RI), Nomor 13 Tahun 2021 tertanggal 5 April 2021, otoritas pelabuhan bersama instansi terkait melakukan pengetatan terhadap pengguna jasa transportasi, baik dari dan menuju Provinsi NTB. Dimana sejak diterbitkannya Permenhub RI tersebut, di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Lombok Barat, berhasil memaksa dua unit kendaraan roda empat dan enam unit kendaraan roda dua berputar balik. Termasuk 11 orang calon penumpang dipaksa tidak melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Padangbai, Bali.

Dilaporkan, penurunan angka mudik Lebaran Idul Fitri yang masuk dan keluar dari Pulau Lombok melalui Pelabuhan Lembar, untuk penumpang orang mengalami penurunan drastis hingga di titik 93 persen dan penurunan logistik sebanyak 45 persen. Pun terkait kedatangan pekerja migran (TKI) dari luar negeri tetap diterapkan atau sesuai aturan dan SOP yang telah ditetapkan, serta berkoordinasi dengan BP2MI dalam validasi data.

Sedangkan dari otoritas Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur dilaporkan sebanyak empat unit kendaraan roda empat dan 42 unit kendaraan roda dua, yang tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Poto Tano, Pulau Sumbawa, karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan atau persyaratan seperti yang tercantum dalam Permenhub RI Nomor 13 Tahun 2021." MN"


Komentar Anda

Berita Terkini