POLICEWATCH- Dompu
Peristiwa pencurian yang dialami warga Desa Karambura merasa kaget ketika pulang melaksanakan sholat Idul Fitri, pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Dompu melalui Kasi Humas "Ipda Handik Wijaksono". menjelaskan bahwa,korban pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021, sekitar pkl. 07.15 wita, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pencurian yg bertempat di rumah saudari " Tanti Suryani "yang tinggal di Dusun Ketontembi Desa Karamabura Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.ungkapnya.
Menurut keterangan korban yang mana sebelum korban berangkat sholat idul Fitri korban menyimpan barang berupa mas serta uang di dalam lemari baju dan kemudian setelah korban pulang sholat idul Fitri korban mengecek barang miliknya teresebut dan melihat sudah tidak ada (di curi). terangnya.
Diduga pelaku memasuki rumah korban lewat pintu belakang rumah yang tidak terkunci dan mengambil barang berupa 1 kalung Emas,1 gelang emas model empat kembang dan 1 cincin emas,
Kini pelaku yang berinisial "D" alias Dodi beserta barang bukti sudah diamankan oleh petugas satuan Reskrim Polres Dompu, Untuk dimintai keterangannya dan proses lebih lanjut,pungkas "Handik".MN".