RENCANA Menkeu menaikkan PPN tidak tepat, Ekonomi masih Kontraksi

/ 21 Mei 2021 / 5/21/2021 01:24:00 PM

 



BEKASI // POLICEWATCH.NEWS

Aji Ali Sabana, Pelaku Ekonomi yang tergabung dalam Kepengurusan di Kadin Kota Bekasi ,Pengurus di DPC Pejuang Siliwangi Indonesia ,serta di pengurus DPP Juri Jurnalis Reformasi Indonesia di bidang Ekonomi dan  UMKM ,menyampaikan dan mengkaji lebih dalam ,dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Laju Pertumbuhan Ekonomi Selama tahun 2020. Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar berlaku mencapai level Rp.15.434.2 triliun dan PDB per kapita Rp.56.9 juta, JUMAT 21 MEI 2021


Imbuh Aji dari data BPS bahwa perekonomian secara nasional mengalami kontraksi pertumbuhan selama 2020, hal ini akibat dampak pademi COVID 19 yang melanda sejagat raya,ucapnya 


Selanjutnya perlu dipahami bahwa resesi dimana kondisi pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut,pada faktanya yang terjadi adalah 4 kuartal 2020 berturut yakni kuartal 1 kontraksi 0,74 persen, kuartal II kontraksi 5,32 persen, kuartal III kontraksi 3,49 persen dan kontraksi 2.19 persen pada kuartal IV. Sementara pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 tercatat minus 2.07 persen,ungkap Aji.

Dan kontraksi ini berlanjut pada kuartal ke I tahun 2021 sebesar - 0,74 persen.




Kontraksi itu menandakan perlambatan pergerakan ekonomi sebagai dampak  pademi COVID 19, pada akhirnya  ada penerapan PPKM atau sejenisnya, terjadi PHK hampir semua sektor usaha baik korporasi maupun UMKM, daya beli masyarakat menurun, omset usaha terjun bebas, produksi terhambat, sektor jasa tidak bergerak,lanjutnya.


Ditengah kondisi ekonomi yg kontraksi 5 kuartal berturut, kurang tepat jika RENCANA Menkeu menaikan PPN sebagai langkah menaikkan penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar 1.499.3 triliun hingga 1.528,7 triliun. Dibanding proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini senilai 1.444,5 triliun,

walaupun dengan berbagai alasan untuk menaikan PPN, karena tarif PPN Indonesia rendah dibandingkan 104 negara yg menerapkan PPN diatas angka tersebut. Alasan lain karena defisit anggaran,bisa jadi alternatif pajak orang kaya yang dinaikkan dibanding PPN.


Dengan berbagai alasan tersebut tentu saat ini belum tepat akibat daya beli masyarakat masih rendah karena bila hal itu dilakukan maka harga barang dan jasa tersebut naik, daya saing produk lokal makin berat,  dunia usaha masih tertekan,ucap Aji di hadapan para pewarta.


Hal semestinya dilakukan pemerintah adalah memastikan harga kebutuhan sandang, pangan, papan terjaga, program vaksinasi nasional berjalan aman sehat tanpa kekewatiran masyarakat bahkan biaya ditanggung pemerintah karena ini pademi global, relaksasi kredit perbankkan dan   lembaga keuangan non bank tanpa syarat khusus kredit umkm plafon dibawah 5 Miliar,  pemutihan bi cheking sehingga penyerapan kredit KUR bisa mudah diakses para pelaku UMKM, insentif pajak khusus umkm yang berkelanjutan,  ketersediaan lapangan kerja, berdasarkan data Kementrian Ketegakerjaan Mei tahun 2020 PHK secara umum mencapai 1.770.913.

Jangan sampai proses recovery ekonomi yang masih membutuhkan waktu yang cukup panjang drop kembali karena kenaikan PPN tersebut,pungkasnya.

AJI ALI SABANA

1. Wakil Ketua Bidang UMKM dan Koperasi KADIN Kota Bekasi

2. WaSekum KAHMI Jawa Barat

3. Ketua SDC UMKM

4. Wakil Ketua Bidang Ekonomi

 DPP Juri

5. Bidang Ekonomi Koprasi dan UMKM ,Pejuang Siliwangi Indonesia

Tulisan tersebut analisa pribadi

(Andri/Aj/Gon)

Komentar Anda

Berita Terkini