POLICEWATCH-Dompu.
Sat Resnarkoba Polres Dompu yang di wakili KBO Resnarkoba polres Dompu Ipda Agustamin S.H, laksanakan sidang perdana Perapradilan tindak pidana Narkotika pada hari ini kamis tanggal 27 Mei 2021, pukul 09.30 Wita, bertempat di ruang sidang plPengadilan Negeri Dompu,
Pelaksanaan sidang perdana Praperadilan tindak pidana Narkotika dengan agenda pemeriksaan kelengkapan data kuasa pemohon dan termohon, dipimpin Hakim Wakil ketua Pengadilan Negeri Dompu " Demi Hadiantoro S.H.MH dan panitera Lalu Muh Nur".
Sidang perdana Perapradilan tersebut dihadiri oleh .Ilham Ilyas, S.H.(selaku kuasa dari pemohon). Ipda Agustamin,S.H".Rinno Prabowo.S.H.Bripka Bambang Supriadi S.Sos.ketiganya selaku (kuasa dari termohon)
Selama dalam sidang Perapradilan tersebut berjalan lancar dan aman sesuai prokes covid 19, dan akan di lanjutkan kembali pada hari jumat tanggal 28 Mei 2021 pukul 09.00 wita dengan agenda pembacaan eksepsi dari pemohon." HMS /MN".