Satuan Resnarkoba Polres Dompu Berhasil Meringkus 2(Dua) Pria Yang Diduga Mempunyai Narkotika Jenis shabu.

/ 27 Mei 2021 / 5/27/2021 09:00:00 AM

POLICEWATCH-Dompu.

Satuan Resnarkoba Polres Dompu Telah melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang pria  yg diduga mempunyai, menyimpan & menguasai narkotika Golongan I bukan tumbuhan  jenis shabu.dan Tempat peristiwa Perkara (TKP) Depan Apotek UYAN FARMA Dusun.Transad II Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kab Dompu.26/05/2021.

Berdasarkan  keterangan  dari Kasi Humas Polres Dompu  Ipda Handik wijaksono  membenarkan  bahwa  telah terjadi penangkapan  terhadap Terduga yang berinisial "SA",TTL Boro 31 Desember 1978, Laki-Laki,Islam, Mbojo, Petani, Alamat, Dusun Benteng,Desa. Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima.&"F", Laki-Laki,TTL Dompu 12 September 1996,Islam,Mbojo,Wiraswasta,Alamat Dsn.Lapangan Rt/Rw.06/02 Desa Bara,Kecamatan Woja,Kabupaten Dompu.ungkap humas.


Dalam peristiwa  penangkapan tersebut  disaksikan oleh

1.BRIPTU FARDIN PRATAMA

2. BRIPTU IMANSYAH

3 IMAM SURYADI, Laki-laki,TTL Dompu, 30 Agustus 1974, Islam, Mbojo, Pekerjaan Kadus Transad I Desa Doromelo, Alamat Dusun.Transad I Desa Doromelo,Kec.Manggelewa,Kabupaten Dompu (0823412060070).

4. BUDIARTO, Laki-laki,TTL Banggo, tiga Oktober 1989, Islam, Mbojo, Pekerjaan Guru, Alamat, Dusun Transad I,Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa,Kab. Dompu (082341482030).


Pada saat  penggeledahan petugas  SatResnarkoba berhasil menyita barang  bukti 

1 (Satu) butir kemasan Rokok Marlboro merah yg didalamnya masih ada 1 (satu) butir plastik Klip Transparan yg berisikan 7 (Tujuh) rol plastik klip transparan yg didalamnya masih ada kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu menggunakan berat masing-masing sbb:

1. 0,34 gram

2. 0,34 gram

tiga. 0,34 gram

4. 0,36 gram

5. 0,34 gram

6. 0,34 gram

7. 0,33 gram

Total Barang bukti yg diduga Narkotika jenis Shabu yg berhasil diamankan menggunakan berat bruto : 2,39 (Dua koma 3 sembilan) gram.

-1 (Satu) butir Dompet rona Coklat;

-1 (Satu) butir HP brand: NOKIA Putih

-1 (Satu) butir HP Merk OPPO F11 rona Ungu;

1 (Satu) butir HP Merk SAMSUNG Warna Putih.

- Uang tunai sejumlah Rp.55.000 menggunakan rincian 1 (satu) lbr pecahan Rp.50.000 & 1 (satu) lbr pecahan

Rp.5.000.

1 (Satu) unit sepeda motor brand YAMAHA VIXION rona hitam putih bersama kunci kontak.

Kabag Opsnal "Ipda Agustamin SH".menjelaskan kronologis  penangkapan 

Pada hari Rabu tanggal  26 Mei 2021 lebih kurang Pukul 22.00 Wita Anggota Sat Resnarkoba polres Dompu menerima kabar menurut warga bahwa terdapat orang yg membawa Narkotika jenis sabu  mengendarai motor, menggunakan sweter rona abu-abu,tdk menggunakan helm & berboncengan lalu motor yg pada gunakan mempunyai karakteristik-karakteristik jenis yamaha VIXION rona putih & memakai knalpot Resing yg melaju menurut arah kecamatan Dompu ke kecamatan manggelewa,

Sehingga melalui kabar yg didapatkan, Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu yg dipimpin KBO Narkoba "Ipda Agustamin  SH',  menyisir arah kecamatan Dompu hingga ke Kecamatan Manggelewa Kab.Dompu.tepatnya pada depan apotek UYA FARMA Dusun Transad II Desa Doromelo kecamatan Manggelewa Kab.Dompu yg mana sinkron karakteristik yg diperoleh sebagai akibatnya team opsnal Narkoba Polres Dompu pribadi menghadang ranmor tadi dan mengamankan 2 orang yg terdapat pada atas motor tadi. 

Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu meminta donasi terhadap masayarakat lebih kurang TKP buat menyaksikan penggeledahan yg akan dilakukan sang Anggota .

Sat Resnarkoba Polres Dompu, sebelum Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan, Anggota menerangkan surat perintah tugas terlebih dahulu terhadap terduga dan para saksi & dalam waktu melakukan penggeledahan Anggota menemukan Barang bukti yg diduga narkotika jenis sabu-sabu sebesar 7 (Tujuh) rol plastik klip transparan yg pada simpan dalam kantong celana belakang menurut saudara SAHRIDIN yg pada masukan ke pada bungkusan kotak rokok Marlboro merah, Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu membawa terduga & Barang bukti ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna menerima inspeksi lebih lanjut."tutup Agus " MN ''.

Komentar Anda

Berita Terkini