POLICEWATCH-Dompu.
Seorang warga nekat mau bunuh diri dengan cara memakan racun serangga,kejadian ini terjadi diakibatkan masalah hutang piutang yang antara" ARDANI ARYANINGSIH" (penerima hutang) dan "ASTRID" (pemberi hutang) .peristiwa ini terjadi dilingk. VI, Kelurahan. Monta Baru Kecamatan. Woja Kabupaten Dompu 17/05/2021.
Menurut Kapolsek Woja melalui Kasi humas Polres Dompu "Ipda Handik Wijaksono" menjelaskan
Kronologis kejadian dimana setelah korban pulang dari Polsek Woja terkait dengan masalah jual beli arisan sebesar Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dengan Saudari ASTRID, permainan arisan antara korban dengan Saudari "ASTRID" berjalan dengan lancar, namun setelah beberapa bulan kemudian Korban tidak sanggup mengembalikan uang milik Saudari ASTRID sebesar Rp. 51.000.000 (lima puluh satu juta rupiah), ungkapnya.
Lanjut "Handik"atas kejadian tersebut ASTRID melaporkan ke Polsek Woja. dan kedua belah pihak dilakukan mediasi oleh Ps. Kanit Reskrim Woja bersama babhinkamtibmas. Namun belum menemui kesepakatan dan akan dilakukan mediasi minggu depan.terang Handik.
Setibanya korban di rumah, korbanpun langsung memakan obat nyamuk bakar tersebut, dan mencoba bunuh diri yang dilakukan oleh korban.
Melihat anaknya dalam posisi lemas kedua orang tua korban bergegas menghampirinya dan ternyata sudah pingsan.atas peristiwa tersebut orang tua korban membawa ke Puskesmas Dompu Barat untuk diberikan perawatan medis. paparnya kasi humas" MN ".