Waspadalah "Penjahat Mengintai Anda Setiap Saat,Hati Hati Bepergian Sendiri,

/ 30 Mei 2021 / 5/30/2021 08:30:00 AM

POLICEWATCH-Dompu.

Tindak pidana pencurian dengan Kekerasan"Penjambretan" kembali terjadi, seperti yang dialami oleh seorang mahasiswi warga Dusun Wajo atas Desa Wajo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu 29/02021 Sekitar jam 19 Wita.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pajo melalui Kasi Humas Polres Dompu  "Ipda Handik Wijaksono" saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan bahwa ada tindak kejahatan penjambretan atas nama korban "JUM'IAH, " 23 tahun, Perempuan, Islam, Mahasiswi, alamat Dusun. Woko Atas, Desa Woko, Kecamatan, Pajo, Kabupaten Dompu.melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajo.


Lanjut Handik peristiwa tersebut berdasarkan keterangan korban pada saat dimintai keterangan,Pada hari Sabtu tgl 29 Mei 2021, sekitar 19.00 wita, bertempat di Tengah Jalan menuju Desa Woko, Kecamatan Pajo,korban datang dari arah Kota Dompu menggunakan Sepeda Motor hendak pulang kerumahnya di dusun Woko.

Ditengah perjalanan  korban yaitu di  Cabang Woko, korban curiga sudah mulai diikuti oleh orang yang tidak dikenal.tuturnya.

Pas di jalan yang sepi jarak  perkampungan, dengan rumahnya  sekitar 300 meter dari cabang Woko menuju rumahnya yang di desa Woko jelasnya.

Menurut korban pelaku diikuti  dari belakang  menggunakan Sepeda motor dan tiba-tiba pelaku   langsung mengambil/menarik paksa Tas milik saya  sehingga tali tas saya sampai putus, tutur korban.

Tak sampai disitu pelaku tetap mengejar korban kemudian dan menyalip Sepeda motor  korban dari arah kiri lalu pelaku menendang Sepeda motor korban di bagian kiri milik menggunakan kaki kanan  sehingga korban langsung jatuh  keaspal Jalan bersama  Sepeda motornya korban,

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada bagian bawah bibir korban, luka robek di bibir bagian bawah dan luka lecet di Lutut kanan.

Pelaku berhasil menggasak isi tas Satu ( 1 ) buah Handphone merk Iphone 6 S-Plus seharga
  Rp.6.320.000 .Uang  Rp925.000,KTP dan STNK sepeda motor Yamaha Mio,1 buah Kartu Mahasiswa,1 buah Flesdis 8 GB : seharga Rp.50.000,dan satu(1) buah ATM BRI.milik korban.

Atas peristiwa Penjambretan tersebut korban mengalami kerugian dari isi Tas tersebut sebesar Rp.7.295.000

Atas kejadian tersebut polisi menerima laporan dan membawa korban ke Puskesmas Ranggo untuk di lakukan pemeriksaan Luar (Visum).

Peristiwa tersebut pelaku belum diketahui identitasnya sedang dalam proses Lidik,tutup Handik " MN"

Komentar Anda

Berita Terkini