Diduga Jadi Predator Belasan Siswinya, Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Laporkan Pemilik Sekolah Ternama di Batu Malang

/ 30 Mei 2021 / 5/30/2021 08:09:00 AM

 

Pewarta : Dor



POLICEWATCH.NEWS, MALANG- Kasus pelecehan siswi diduga terjadi di sekolah ternama di Batu, Jawa Timur. Bahkan, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut korbannya mencapai15 siswa dan kasusnya pun dilaporkan Polda Jatim.

Komnas PA secara resmi mendatangi kantor Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE, seorang motivator yang juga pemilik sekaligus pengelola sekolah SPI, sekolah swasta di Kota Batu.

Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas PA mengatakan, pihaknya mendampingi tiga orang korban dari total yang dikonfirmasi Komnas PA saat ini sebanyak 15 orang korban yang merupakan mantan siswa di sekolah swasta di Kota Batu tersebut.

Dari keterangan para korban, Arist menerangkan, kejahatan seksual yang dilakukan pengelola sekolah itu sudah berlangsung sejak lama dan diduga berulang-ulang. “Dia lakukan kejahatan seksual berulang mulai mereka kelas 1, 2 dan 3 sampai anak tersebut lulus dan dewasa mengalami kejahatan seksual,” terangnya.

Dia sendiri mengaku kaget dengan mencuatnya kasus ini, karena dirinya pernah berkunjung ke sekolah tersebut dan mengenal JE sang pemilik. Dan sekolah ini menjadi sekolah kebanggaan Kota Batu dan Provinsi Jawa Timur.

Arist juga mengatakan, kejahatan seksual yang dilakukan JE masuk kedalam kejahatan extra ordinary crime atau kejahatan serius.

“Saya juga kaget dengan perilaku JE yang masuk dalam kategori kejahatan luar biasa karena melakukan kejahatan seksual pada peserta didiknya. Bukan dilakukan sekali, namun berulang-ulang. Tidak hanya di sekolah tapi juga dilakukan di luar negeri ketika mereka melakukan kunjungan,” terangnya.

Selain kekerasan seksual yang berulang, para korban juga mengalami kekerasan fisik dan kekerasan ekonomi yang semuanya dibungkus sekolah. Seperti ditendang, dipukul dan dibentak hingga dicaci. “Secara ekonomi mereka dipekerjaan melebihi jam kerja, mereka menghasilkan uang yang banyak tetapi tidak mendapatkan upah atau imbalan yang layak,” jelasnya.

Dugaan kasus kekerasan seksual dan ekonomi yang dilakukan JE saat ini sangat memukul dunia pendidikan dan menyedihkan. Kasus ini sudah berjalan bertahun-tahun dan baru terbongkar. “Ada yang terjadi 2009, 2010 dan terus berlanjut terakhir 2020 di masa pandemi Covid-19,” tegasnya.

Sementara, berkaitan dengan kasus ini, Polda Jatim belum memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak SPKT menyerahkan keterangan resmi berkaitan laporan dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu sekolah swasta di Kota Batu ini kepada Bagian Humas Polda Jatim.(Dor)

Sumber : Suarasurabaya.net 

Komentar Anda

Berita Terkini