Diduga Belum Kantongi IMB, Pembangunan Shavana Water Prak Jajag, Aktifis Luhur Kedaton Sebut Aparat Tutup Mata

/ 14 Juni 2021 / 6/14/2021 08:22:00 PM

 



POLICEWATCH.NEWS, BANYUWANGI-Permasalahan pembangunan wahana wisata air Shavana Water Park Jajag yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi proyek jalan terus, semakin menuai kontroversi ditengah masyarakat.

Kali ini pernyataan keras dilontarkan oleh Moch. Imam Ghozali, Aktivis Luhur Kedaton didepan awak media Ghozali menyebut jika dalam permasalahan pembangunan Shavana Water Park itu, aparat jelas-jelas tutup mata.

"Terutama Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) Banyuwangi, baik yang ditingkat kecamatan maupun di kabupaten yang semestinya bisa menindak tegas kepada pemilik wahana ini, karena sudah jelas melanggar kenapa dibiarkan," kata Ghozali, Senin, (14/6/2021).

"Pertanyaannya ada apa dengan aparat kok terkesan membiarkan pelanggaran itu? Apa sudah ada uang tutup mulut?," Imbuhnya.

Masih kata Ghozali, bahkan setelah dirinya mendatangi lokasi proyek Shavana Water Park, didapatkan keterangan dari penjaga pintu jika Plt. Camat Gambiran, Budi Santoso, sidah tiga kali datang melihat pengerjaan proyek itu.

"Jika sudah berulangkali datang dan tahu ada pelanggaran kenapa camat diam saja?  Saat ditanya wartawanpun jawaban Camat terkesan muter-muter dan malah menyebut nama Sigit dan Parmin sebagai orang yang mengurus perizinannya," ujar Ghozali.

"Maka jika ini didiamkan dan tidak segera mendapatkan tindakan tegas bisa saja diikuti oleh yang lainnya." Tutupnya," (dor)
Komentar Anda

Berita Terkini