Diduga Kepala Desa Ngarap Arap Kab.Grobogan Melakukan KKN dan Jual Beli Jabatan

/ 15 Juni 2021 / 6/15/2021 03:59:00 PM

 Pewarta : M Rodhi irfanto SH

Dok: Kepala Desa Nur Wachid sedang menyaksikan pagelaran kesenian tradisional dalam syukuran terpilih kembali sebagai Kepala Desa

Praktek KKN dan jual beli jabatan di Kab. Grobogan Seolah dilegalkan

Red,- POLICEWATCH,- Dalam Pengisian perangkat Desa yang di laksanakan Secara serentak seluruh desa se kabupaten Grobogan menuai kontroversi,  pasalnya dalam pelaksanaan ujian yang dipihak ketigakan penuh dengan  Kecurangan-Kecuranagan yang, MASIF, TERORGANISIR dan SISTEMATIS secara rapi oleh pihak-pihak yang mempunyai kewenangan untuk melakukan dugaan  jual beli  jabatan per tiap Desa se-Kabupaten Grobogan pada 7/6/21 lalu

Kecurigaan  para peserta yang mengikuti kompetisi mulai bermunculan  disamping pengerjaan tes lembar jawaban nya manual juga ada dugaan dalam pengoreksian soal pun di duga ada manipulasi data, Alhasil dari peserta yang mengikuti kontes pun ramai ramai mengunjungi balai desa untuk mengklarifikasi tentang kejanggalan kejanggalan tersebut.

Ironisnya saat para peserta mau konfirmasi terkait hal tersebut mendadak kepala desa  beralasan ada rapat di kecamatan, Dan yang menjadi pembicara dalam pertemuan tersebut dari panwas kecamatan ngaringan pak Mustaqim, bentuk tanggung jawab seorang pemimpin pun tidak ada disaat ada permasalahan yang begitu Rumit kades nya tidak ada di tempat.14/6/21

saat para peserta mau konfirmasi ke kantor desa 14/06/2021

saya mengajukan pertanyaan tentang jalannya mekanisme pelaksanaan koreksi ujian ,  Karna disamping pengerjaan nya secara manual tidak CAT dalam koreksi ujian pihak ketiga sangat tertutup dan tidak ada perwakilan dari Panitia pada saat pengoreksian jelas ini ada sesuatu di balik ini . Dan tiba tiba muncul pengumuman hasil nilai. Pada saat kami mencoba untuk meminta menunjukkan lembar jawaban  hasil ujian kami ,kami pun ditolak dengan sejuta alasan. Dari inilah kami menduga bahwa ada permainan dan manipulasi. tutur (A) salah satu calon yang ingin menyuarakan kebenaran dan transparansi

lain halnya  dengan keterangan salah satu orangtua calon yang pernah di tawari atau dinegosiasi tentang adanya mahar untuk bisa nenduduki formasi yang diisi. Dan menurut tokoh masyarakat tersebut juga pernah mendengar langsung bahwa orang orang yang disebut itu lah yang bakal menjadi kandidat dalam pengisian perangkat.

Mustaqim dari panwas kecamatan yang memoderatori pertemuan tersebut dalam menanggapi hal tersebut Mustaqim mengatakan  "Kami melaksanakan kegiatan tersebut sesuai prosedur terkait usulan usulan dari para calon yang mengikuti tes akan kami sampaikan ke camat dan pihak ketiga .karna tes tersebut yang melaksanakan   perguruan tinggi  yang telah di tunjuk .

(A) selaku sakah satu calon  juga  menayakan untuk transparasi pihak panitia  karna dugaan kejanggalan nilai ujian yang sarjana dapat 34/35 sedangkan yang SMU dapat 70. 

(M) orangtua salah satu calon membeberkan semua kejanggalan dan dugaan adanya praktek jual beli jawaban atau kunci jawaban.dan berharap agar hal ini di tindak lanjuti serius

Yang dipertayakan adalah kenapa ujian dilaksanakan secara manual bukan cat, Dari panitia desapun kenapa tidak mengambil pengawas untuk koreksi jawaban . 

Adapun nama Nama calon yang lulus dan akan  jadi adalah 

1. M Tolib hasim nilai 70
2.Kadus tahunan Lilik sujadmiko( adik dari istri lurah)  nilai perolehan 72
3.kaduss brenggolo agung Sudarmanto( keponakan PK lurah) dengan nilai 68
4.Pormasi kaur keuangan Eko catur Budiyono( orang lain )nilai ujian 74
5.Kasipem Andi Budiarto( anak lurah)70
6.Kasi kesejahteraan Ahmad ulinuha ( saudara dari lurah) 74

Bila dicermati semua peserta yang terpilih mayoritas dari keluarga kepala desa , terlihat Jelas terjadinya  praktik KKN yang di lakukan oleh Kepala Desa Ngarap Arap, saat di konfirmasi oleh awak media Kepala Desa tersebut Selalu tidak ada di Tempat***

Sumber: https://redaksidaerah.com/

 

Komentar Anda

Berita Terkini