Dugaan Penyelewengan Tanah Gogol di Desa Bangun, Sejumlah Saksi mulai Diperiksa Tiem Tipidek Polres Mojokerto

/ 16 Juni 2021 / 6/16/2021 10:51:00 PM

 




POLICEWATCH.NEWS, MOJOKERTO-Terkait Pelaporan warga atas dugaan penyelewengan tanah gogol yang di laporkan sejumlah warga Desa Bangun kini mulai di tindak lanjuti aparat penegak hukum, sejumlah saksi-saksi baik dari tokoh masyarakat maupun dari pihak Pemdes Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, mulai dimintai keterangan Tiem Tipidek Polres Mojokerto.

Menurut salah satu tokoh masyarakat Desa Bangun yang biasa di sebut H. Gondrong berawal dari kekecewaan sejumlah warga atas tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Bangun yang di duga kuat warga, adanya indikasi penyelewengan dengan timbulnya 3 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama 3 orang pribadi bukan atas nama Desa. Maka dari itu kami dengan sejumlah warga sepakat untuk menempuh ke jalur hukum dengan melaporkan (HMI) mantan kades Bangun serta SO, AS dan MA, tujuan kami hanyalah untuk menyelamatkan aset-aset Desa, melalui tiem kuasa kami EDAN LAW kami resmi melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto, tertanggal 02/10/2020," ujar H. Gondrong ke awak media.

"Kami sepakat untuk menyelamatkan aset Desa, dengan menempuh jalur hukum demi anak cucu kita sebagai penerus Pembagunan di Desa Bangun kalau tidak di mulai dari sekarang kapan lagi, klau bukan kita siapa lagi.

Masih kata H. Gondrong, kemarin saya mendampingi atau memberi suport ke warga untuk memenuhi panggilan sebagi saksi ke penyidik Tipidek Polres Mojokerto, namun hari ini penyidik tidak dapat hadir kata bagian penerima tamu beliaunya masih keluar kota. Rabu (16/06/2021)

"Hari ini penyidik tidak bisa hadir katanya ke kota Jombang, untuk penyidikan hari ini di tunda hari Jumat.

Sementara itu hasil konfirmasi awak media ke penyidik Polres Mojokerto pada 15/06 Deny selaku penyidik membenarkan adanya laporan warga melalui kuasa hukumnya EDAN LAW terkait sengketa tanah gogol di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, dirinya mengatakan hari ini sudah kami panggil sejumlah saksi untuk di mintai keterangannya.

"Sudah kami panggil sejumlah saksi-saksi untuk kami mintai keterangannya untuk perkembangan selanjutnya, mohon bersabar kami masih melakukan penyidikan," ujarnya. (dor
Komentar Anda

Berita Terkini