Hari Ini AS di Panggil KPK Terkait Suap Penyidik SRP

/ 9 Juni 2021 / 6/09/2021 09:28:00 AM

  


Laporan ; Bambang MD



JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin setelah sebelumnya tidak dapat hadir pada 7 Mei 2021.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Azis sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju pada Rabu (9/6/2021).

"Benar, pada Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dkk," kata Ali di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Sebelumnya penyidik KPK memanggil Azis pada 7 Mei 2021, namun Azis mengonfirmasi tidak dapat hadir dengan alasan sedang ada kegiatan lain. Namun, dia telah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pelanggaran etik yang dilakukan Stepanus.

panggilan sudah KPK kirimkan secara patut menurut hukum, untuk itu kami mengimbau saksi kooperatif hadir memenuhi panggilan tersebut," ucap Ali menambahkan.

Azis akan didalami pengetahuannya terkait dengan rangkaian penerimaan suap yang diduga diterima oleh penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ungkap Ali.

Komentar Anda

Berita Terkini