POLICEWATCH-Dompu NTB.
Selasa 8/6/21 Pukul 21.10 Wita bertempat di Jalan Lintas Lakey Dusun Timah Desa Lepadi Kec. Pajo Kab. Dompu telah terjadi Pemblokiran Jalan oleh Keluarga Korban Kasus Penghinaan terhadap Korban berinisial S Laki-laki, 56 Tahun, PNS (Kepala Sekolah SMPN 6 Dompu), Dusun Timah Desa Lepadi Kec. Pajo Kab. Dompu dan Identitas Pelaku berinisial A, Laki-laki, 45 Tahun, Tani, Dusun Timah Desa Lepadi Kec. Pajo Kab. Dompu.
Kronologis Kejadian Pada hari Selasa tanggal 08 Juni 2021 Pukul 17.30 Wita bertempat di Rumah Korban, Pelaku melakukan Penghinaan dengan cara memaki-maki dengan kalimat "Anjing, Setan" yang awal dari Permasalahan Sdr. A datang Ke rumah Sdr. S yang menyalahkan dirinya sebagai Kepala Sekolah dan tidak terima dengan Nilai hasil UAN anak kandungnya yang bernama D pada Sekolah SMPN 6 Dompu yang menurut Sdr. A kurang Nilai Anaknya karena menganggap anaknya sering mendapatkan Juara disekolahnyan, namun setelah dilakukan pengecekan anaknya mendapatkan Rengking 14 dari 74 Siswa, Namu Sdr. A tetap tidak terima sehingga melakukan Penghinaan.
Pada Pukul 22.00 Wita Setelah dilakukan Upaya Negosiasi dan Pemberian Pemahaman Oleh Kapolsek Pajo IPTU ABDUL MALIK,SH terhadap Keluarga S sehingga Pemblokiran tersebut dapat dibuka oleh Personil Polsek Pajo, Bhabinkamtibmas Lepadi dan Anggota yang tinggal disekitar Pemblokiran yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPTU ABDUL MALIK,SH sehingga Arus lalulintas Normal." MN".